Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/12/2020, 21:59 WIB

GRESIK, KOMPAS.com - Pemkab Gresik turut angkat bicara, mengenai video memperlihatkan keranda jenazah yang dihanyutkan melewati sungai saat menuju tempat pemakaman umum (TPU) viral di media sosial.

Kabag Humas dan Protokol Setda Gresik Reza Pahlevi, menuturkan, pihaknya menyampaikan dukacita atas meninggalnya Kasti (71), warga Dusun Gorekanlor, Desa Cermenlerek, Kecamatan Kedamean, Gresik, yang keranda mayatnya sempat lebih dulu dihanyutkan menyeberangi sungai menuju TPU dusun setempat.

"Sebetulnya kejadian ini pernah terjadi sekitar awal tahun 2019. Saat itu, Pemkab Gresik memfasilitasi semacam kesepakatan, antara warga Dusun Gorekanlor dan Gorekankidul," ujar Reza, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (4/12/2020).

Kesepakatan antara kedua warga dusun berbeda tersebut adalah, apabila ada warga Gorekanlor yang meninggal dunia, maka bisa dimakamkan di TPU Dusun Gorekankidul bila debit air sungai anak Kali Lamong sedang tinggi.

Baca juga: Soal Keranda Berisi Jenazah Dihanyutkan untuk Seberangi Sungai, Kades: Debit Air Tinggi

 

Seperti halnya pada saat kejadian dalam video yang sempat viral tersebut.

Jalan menuju TPU Dusun Gorekanlor, lanjut Reza, memang melintasi sungai anak Kali Lamong. Jalan tersebut bisa dilintasi pada saat kemarau, lantaran debit air sungai tidak tinggi.

Namun, pada saat musim penghujan, jalan itu tidak memungkinkan dilintasi sehingga warga menempuh cara menghanyutkan keranda mayat dengan di bagian bawahnya diberikan ban bekas.

Apalagi, menurut Reza, keluarga yang ditinggalkan menghendaki almarhumah tetap dimakamkan di TPU Dusun Gorekanlor, dengan alasan supaya berkumpul dengan makam keluarga besarnya dalam satu kompleks area pemakaman.

Selain itu, TPU Dusun Gorekankidul juga tidak memungkinkan dilakukan pemakaman jenazah pada saat seperti sekarang, karena lahan yang ada di TPU Dusun Gorekankidul juga mengeluarkan air ketika dilakukan penggalian untuk pemakaman.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkab Gresik Gunawan Setijadi menambahkan, sejak kejadian penghanyutan keranda mayat yang videonya juga viral pada awal tahun 2019 lalu, Pemkab Gresik telah memberikan solusi dengan membeli lahan baru seluas 3.000 meter persegi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke