Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Lombok Tengah, Cinta Terlarang Berujung Pembunuhan...

Kompas.com - 07/12/2020, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

Hasil otopsi menjelaskan MA dalam kondisi hamil 7 bulan.

"Hasil otopsinya memang akibat racun barang berbahaya, kemudian ada janin yang berumur kurang lebih 7 bulan," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Nugroho saat jumpa pers di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Mayat Perempuan di Fondasi Rumah, Diduga Diracun Potasium dan Tinggal Kerangka

Esty menyebutkan bahwa janin bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap antara pelaku dan korban.

"Dugaan sementara janin itu hasil hubungan gelap," kata Esty.

Esty bahwa pelaku diduga sengaja ingin menghilangkan nyawa korban karena tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.

"Karena desakan dari keluarga korban untuk dimintai pertanggungjawaban, akhirnya timbul niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Esty.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jenazah Wanita yang Dikubur di Fondasi, Terungkap karena Laporan Perzinaan

Kirim SMS palsu, mengaku lari ke Bali

Lisatul Islami (23) adik MA mengatakan sejak sang kakak hilang pada 3 Agustus 2020, keluarga kerap mendapatkan pesan SMS dari nomor korban.

Melalui pesan singkat, sang kakak seolah-olah mengabarkan jika masih hidup dan kabur bersama FA ke Bali.

Pesan tersebut juga meminta agar keluarga tenang dan merelakan kepergiannya. Keluarga juga tidak perlu lagi khawatir karena kepergiannya bersama FA sudah menjadi takdir.

Namun Lisatul mengaku jika keluarga curiga karena pengirim SMS tidak mau mengangkat telepon.

Selain itu pesan yang dikirim menggunakan dialek bahasa Sasak Desa Pengembur yang berbeda dengan dialek warga Desa Kateng.

Baca juga: Mayat Perempuan di Fondasi Rumah, Diduga Diracun Potasium dan Tinggal Kerangka

Struktur kata dalam pesan juga berbeda dengan kebiasaan MA.

”Kata-kata dalam SMS ini tidak pakai bahasa (dialek) sini, tapi bahasa timur (kampung pelaku), makanya saya tidak percaya,” tutur Lisalatul.

Ia mengatakan pesan dari nomor MA terakhir kali masuk pada 17 Oktober 2020.

Tak hanya keluarga, Kepala Desa Kateng Lalu Syarifuddin juga mendapat kiriman SMS dari nomor korban.

Baca juga: 4 Bulan Hilang, Ternyata Wanita Ini Dibunuh Selingkuhan, Jenazah Dikubur di Fondasi Rumah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com