Salin Artikel

Di Lombok Tengah, Cinta Terlarang Berujung Pembunuhan...

Mayat MA ditemukan di bawah fondasi sebuah rumah di pinggir Jalan Raya Desa Pengembur setelah korban dinyatakan hilang selama 4 bulan.

MA yang hamil 7 bulan dibunuh FA pada 27 Agustus 2020 lalu dengan racun potasium.

Diracun potasium

MA adalah seorang ibu rumah tangga dan sang suami, Ma'at bekerja di Malaysia sebagai pekerja migran.

Kasus pembunuhan tersebut berawal saat MA menjalani hubungan asmara dengan FA pria desa lain. Cinta terlarang tersebut mengakibatkan perempuan 30 tahun itu hamil.

MA kemudian menceritakan kehamilanya tersebut ke kekasih gelapnya, Pria yang berprofesi sebagai sopir truk tersebut menyuruh kekasihnya minum potasium yang dicampur air mineral.

Dengan harapan jika meminum racun tersebut, janin yang dikandung MA akan gugur.

"Saya suruh minum dia (MA) supaya bayi itu hancur," kata FA dengan singkat saat ditanya wartawan di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020).

"Saya khilaf, waktu kasih minum itu (racun), ndak ada perasaan saya itu, ndak tau dalam pikiran saya itu apa," kata FA

Ia mengatakan, MA sama sekali tidak menolak saat diminta minum potasium. Setelah MA tewas, FA mengubur mayat kekasihnya di bawah fondasi di sebuah rumah.

Di kasus tersebut, polisi kesulitan mencari sosok MA. Akhirnya polisi membuat laporan terkait hilangnya MA.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra, pihaknya dibantu tim dari Polda NTB mengekstrak data di ponsel MA.

FA lalu ditangkap polisi. Atas dasar pengakuan FA, polisi kemudian membongkar lokasi penguburan dan menemukan jenazah MA di bawah fondasi.

"Jasad korban berhasil kita temukan walau tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain," kata Agus.

Hasil otopsi menjelaskan MA dalam kondisi hamil 7 bulan.

"Hasil otopsinya memang akibat racun barang berbahaya, kemudian ada janin yang berumur kurang lebih 7 bulan," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Nugroho saat jumpa pers di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020).

Esty menyebutkan bahwa janin bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap antara pelaku dan korban.

"Dugaan sementara janin itu hasil hubungan gelap," kata Esty.

Esty bahwa pelaku diduga sengaja ingin menghilangkan nyawa korban karena tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.

"Karena desakan dari keluarga korban untuk dimintai pertanggungjawaban, akhirnya timbul niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Esty.

Melalui pesan singkat, sang kakak seolah-olah mengabarkan jika masih hidup dan kabur bersama FA ke Bali.

Pesan tersebut juga meminta agar keluarga tenang dan merelakan kepergiannya. Keluarga juga tidak perlu lagi khawatir karena kepergiannya bersama FA sudah menjadi takdir.

Namun Lisatul mengaku jika keluarga curiga karena pengirim SMS tidak mau mengangkat telepon.

Selain itu pesan yang dikirim menggunakan dialek bahasa Sasak Desa Pengembur yang berbeda dengan dialek warga Desa Kateng.

Struktur kata dalam pesan juga berbeda dengan kebiasaan MA.

”Kata-kata dalam SMS ini tidak pakai bahasa (dialek) sini, tapi bahasa timur (kampung pelaku), makanya saya tidak percaya,” tutur Lisalatul.

Ia mengatakan pesan dari nomor MA terakhir kali masuk pada 17 Oktober 2020.

Tak hanya keluarga, Kepala Desa Kateng Lalu Syarifuddin juga mendapat kiriman SMS dari nomor korban.

Dalam pesan yang diterima kepala desa, Baiq Masnah seolah-olah meminta FA dikeluarkan. Karena saat itu, kepolisian sudah menahan pelaku namun belum cukup bukti.

”Pak Kades minta tolong keluarkan Horman, setelah Horman keluar, baru saya akan pulang,” kata Syarifuddin, menjelaskan isi pesan yang diterima.

Tapi ia juga curiga dengan pesan tersebut. Kata kades, bahasa-bahasa yang digunakan bukan dialek bahasa Sasak Desa Kateng.

”Dia menggunakan bahasa Pujut,” ujarnya.

Semua itu dilakukan pelaku hanya untuk mengelabuhi keluarga dan aparat desa.

Saat ditangkap polisi, FA juga sempat mengaku jika korban kabur di jalan saat hendak mengisi BBM di SPBU.

”Ini hanya (dilakukan pelaku, Red) untuk menghilangkan jejak, tapi kami sama sekali tidak percaya,” ujarnya.

“Mungkin saya dikasih petunjuk, kemarin-kemarin itu pernah mimpi bertemu dia (MA) di sebuah sawah, terus ada dua kuburan, mungkin dia ada di sebuah sawah,” kata Lisa ditemui di rumah orangtuanya yang berada di Desa Kateng, Lombok Tengah, Jum’at (4/12/2020)

Tidak hanya itu, Lisa juga menceritakan mimpi dari suami sah kakaknya yang saat ini berada di Malaysia menjadi pekerja migran yang pernah bermimpi korban minta selimut karena kedinginan.

“Firasat suaminya mulai curiga bahwa kakak saya itu sudah tidak ada,” kata Lisa.

Dari serangkaian mimpi-mimpi tersebut kemudian pihak keluarga berfirasat, MA sudah pergi dan tidak diharapkan kembali.
Keluarga MA kemudian mengadakan upacara tahlilan selama sembilan hari seperti upacara orang yang ditinggal mati.

“Ini tradisi kalau orang meninggal,” kata Lisa.

Dikutip dari TribunLombok.com, Umur Yusuf Kepala Dusun Selao, Desa Kateng mengatakan insiden perusakan rumah pelaku adalah bentuk kemarahan warga.

"Setelah sekian lama mencari, maka tidak tertahan amarahnya, sehingga sebagian anak-anak muda pergi mencari pelaku ke rumahnya," katanya.

Ia sendiri tidak tahu persis seperti apa kejadiannya karena tidak ada di lokasi.

Sementara itu Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho mengimbau warga menahan diri.

"Serahkan masalah ini kepada pihak kepolisian, kita akan berupaya semaksimalnya mungkin," katanya, dalam keterangan pers, di markas Polres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020).

Ia menjamin kepolisian bekerja secara profesional.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idham Khalid | Editor : Aprillia Ika, Dheri Agriesta, Teuku Muhammad Valdy Arief), TribunLombok,com

https://regional.kompas.com/read/2020/12/07/06160091/di-lombok-tengah-cinta-terlarang-berujung-pembunuhan-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke