Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Lombok Tengah, Cinta Terlarang Berujung Pembunuhan...

Kompas.com - 07/12/2020, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

Dalam pesan yang diterima kepala desa, Baiq Masnah seolah-olah meminta FA dikeluarkan. Karena saat itu, kepolisian sudah menahan pelaku namun belum cukup bukti.

”Pak Kades minta tolong keluarkan Horman, setelah Horman keluar, baru saya akan pulang,” kata Syarifuddin, menjelaskan isi pesan yang diterima.

Tapi ia juga curiga dengan pesan tersebut. Kata kades, bahasa-bahasa yang digunakan bukan dialek bahasa Sasak Desa Kateng.

Baca juga: Ratusan Orang Senam Zumba di Aula Kantor Bupati Lombok Tengah Tanpa Protokol Kesehatan, Ini Faktanya

”Dia menggunakan bahasa Pujut,” ujarnya.

Semua itu dilakukan pelaku hanya untuk mengelabuhi keluarga dan aparat desa.

Saat ditangkap polisi, FA juga sempat mengaku jika korban kabur di jalan saat hendak mengisi BBM di SPBU.

”Ini hanya (dilakukan pelaku, Red) untuk menghilangkan jejak, tapi kami sama sekali tidak percaya,” ujarnya.

Baca juga: Gali Fondasi Rumah, Buruh Bangunan Temukan Tulang Belulang Manusia

Mimpi dan keluarga gelar tahlil

Lisalatul bercerita jika sering didatangi kakanya melalui mimpi setelah dinyatakan hilang.

“Mungkin saya dikasih petunjuk, kemarin-kemarin itu pernah mimpi bertemu dia (MA) di sebuah sawah, terus ada dua kuburan, mungkin dia ada di sebuah sawah,” kata Lisa ditemui di rumah orangtuanya yang berada di Desa Kateng, Lombok Tengah, Jum’at (4/12/2020)

Tidak hanya itu, Lisa juga menceritakan mimpi dari suami sah kakaknya yang saat ini berada di Malaysia menjadi pekerja migran yang pernah bermimpi korban minta selimut karena kedinginan.

Baca juga: Viral Video Ratusan Perempuan Senam Zumba Abaikan Protokol Kesehatan di Kantor Bupati Lombok Tengah

“Firasat suaminya mulai curiga bahwa kakak saya itu sudah tidak ada,” kata Lisa.

Dari serangkaian mimpi-mimpi tersebut kemudian pihak keluarga berfirasat, MA sudah pergi dan tidak diharapkan kembali.
Keluarga MA kemudian mengadakan upacara tahlilan selama sembilan hari seperti upacara orang yang ditinggal mati.

“Ini tradisi kalau orang meninggal,” kata Lisa.

Baca juga: Diguyur Hujan Deras, 2 Titik Jalan di Lombok Tengah Ambles

Keluarga korban rusak rumah pelaku

jumpa pers Polres Lombok Tengah atas kasus pembunuhan akibat hubungan gelap di Desa KatengKOMPAS.COM/IDHAM KHALID jumpa pers Polres Lombok Tengah atas kasus pembunuhan akibat hubungan gelap di Desa Kateng
Tersulut emosi, keluaga MA dikabarkan merusak rumah pelaku di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut.

Dikutip dari TribunLombok.com, Umur Yusuf Kepala Dusun Selao, Desa Kateng mengatakan insiden perusakan rumah pelaku adalah bentuk kemarahan warga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com