LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial MA (30), warga Desa Pengembur, Kabupaten Lombok Tengah, yang dikubur di fondasi rumah.
MA diduga dibunuh seorang pria berinisial FA (38) yang merupakan selingkuhannya.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra mengatakan, kasus itu terungkap ketika polisi menerima laporan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan MA dan FA.
Agus mengatakan, polisi berusaha meminta keterangan MA dan FA yang terkait laporan kasus perzinaan itu.
Baca juga: 4 Bulan Hilang, Ternyata Wanita Ini Dibunuh Selingkuhan, Jenazah Dikubur di Fondasi Rumah
Namun, polisi kesulitan menemukan MA.
"Kami kesulitan mengambil kesaksian dari pelaku (MA), karena posisi pelaku yang perempuan ini hilang," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Setelah menyelidiki kasus dugaan perzinaan itu, polisi curiga dengan sejumlah kejanggalan dari kasus tersebut.
Apalagi, polisi tak mengetahui keberadaan MA. Akhirnya, polisi membuat laporan terkait kehilangan MA.
"Karena posisi pelaku yang perempuan ini hilang, sehingga dari dasar itu, dan hasil penyelidikan, kami menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan, dan didukung dengan bukti-bukti yang baru," kata Agus.