Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Lombok Tengah, Cinta Terlarang Berujung Pembunuhan...

Kompas.com - 07/12/2020, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MA (30) perempuan asal Desa Pegembur, Lombok Tengah tewas di tangan selingkuhannya FA (38).

Mayat MA ditemukan di bawah fondasi sebuah rumah di pinggir Jalan Raya Desa Pengembur setelah korban dinyatakan hilang selama 4 bulan.

MA yang hamil 7 bulan dibunuh FA pada 27 Agustus 2020 lalu dengan racun potasium.

Baca juga: Cerita Keluarga Korban Dikubur di Fondasi, Pernah Didatangi Lewat Mimpi hingga Gelar Tahlilan

Diracun potasium

MA adalah seorang ibu rumah tangga dan sang suami, Ma'at bekerja di Malaysia sebagai pekerja migran.

Kasus pembunuhan tersebut berawal saat MA menjalani hubungan asmara dengan FA pria desa lain. Cinta terlarang tersebut mengakibatkan perempuan 30 tahun itu hamil.

MA kemudian menceritakan kehamilanya tersebut ke kekasih gelapnya, Pria yang berprofesi sebagai sopir truk tersebut menyuruh kekasihnya minum potasium yang dicampur air mineral.

Dengan harapan jika meminum racun tersebut, janin yang dikandung MA akan gugur.

Baca juga: Pembunuh Wanita Hamil 7 Bulan Dikubur di Fondasi Mengaku khilaf, Korban adalah Kekasih Gelapnya.

"Saya suruh minum dia (MA) supaya bayi itu hancur," kata FA dengan singkat saat ditanya wartawan di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020).

"Saya khilaf, waktu kasih minum itu (racun), ndak ada perasaan saya itu, ndak tau dalam pikiran saya itu apa," kata FA

Ia mengatakan, MA sama sekali tidak menolak saat diminta minum potasium. Setelah MA tewas, FA mengubur mayat kekasihnya di bawah fondasi di sebuah rumah.

Baca juga: Hasil Otopsi, Mayat Wanita Dikubur di Fondasi Rumah Ternyata Hamil 7 Bulan

Terbongkar dari laporan perzinahan

Ilustrasi selingkuh, mesum.Kompas.com Ilustrasi selingkuh, mesum.
Kasus tersebut terbongkar saat MA dan FA dilaporkan polisi atas kasus perzinahan.

Di kasus tersebut, polisi kesulitan mencari sosok MA. Akhirnya polisi membuat laporan terkait hilangnya MA.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra, pihaknya dibantu tim dari Polda NTB mengekstrak data di ponsel MA.

FA lalu ditangkap polisi. Atas dasar pengakuan FA, polisi kemudian membongkar lokasi penguburan dan menemukan jenazah MA di bawah fondasi.

Baca juga: Wanita yang Dikuburkan di Fondasi Dibunuh dengan Racun, 5 Menit Korban Tewas

"Jasad korban berhasil kita temukan walau tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain," kata Agus.

Hasil otopsi menjelaskan MA dalam kondisi hamil 7 bulan.

"Hasil otopsinya memang akibat racun barang berbahaya, kemudian ada janin yang berumur kurang lebih 7 bulan," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Nugroho saat jumpa pers di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Mayat Perempuan di Fondasi Rumah, Diduga Diracun Potasium dan Tinggal Kerangka

Esty menyebutkan bahwa janin bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap antara pelaku dan korban.

"Dugaan sementara janin itu hasil hubungan gelap," kata Esty.

Esty bahwa pelaku diduga sengaja ingin menghilangkan nyawa korban karena tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.

"Karena desakan dari keluarga korban untuk dimintai pertanggungjawaban, akhirnya timbul niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Esty.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jenazah Wanita yang Dikubur di Fondasi, Terungkap karena Laporan Perzinaan

Kirim SMS palsu, mengaku lari ke Bali

suasana identifikasi korban yang dibunuh selingkuhan di Desa Pengenbur, Lombok TengahHumas Polres Lombok Tengah suasana identifikasi korban yang dibunuh selingkuhan di Desa Pengenbur, Lombok Tengah
Lisatul Islami (23) adik MA mengatakan sejak sang kakak hilang pada 3 Agustus 2020, keluarga kerap mendapatkan pesan SMS dari nomor korban.

Melalui pesan singkat, sang kakak seolah-olah mengabarkan jika masih hidup dan kabur bersama FA ke Bali.

Pesan tersebut juga meminta agar keluarga tenang dan merelakan kepergiannya. Keluarga juga tidak perlu lagi khawatir karena kepergiannya bersama FA sudah menjadi takdir.

Namun Lisatul mengaku jika keluarga curiga karena pengirim SMS tidak mau mengangkat telepon.

Selain itu pesan yang dikirim menggunakan dialek bahasa Sasak Desa Pengembur yang berbeda dengan dialek warga Desa Kateng.

Baca juga: Mayat Perempuan di Fondasi Rumah, Diduga Diracun Potasium dan Tinggal Kerangka

Struktur kata dalam pesan juga berbeda dengan kebiasaan MA.

”Kata-kata dalam SMS ini tidak pakai bahasa (dialek) sini, tapi bahasa timur (kampung pelaku), makanya saya tidak percaya,” tutur Lisalatul.

Ia mengatakan pesan dari nomor MA terakhir kali masuk pada 17 Oktober 2020.

Tak hanya keluarga, Kepala Desa Kateng Lalu Syarifuddin juga mendapat kiriman SMS dari nomor korban.

Baca juga: 4 Bulan Hilang, Ternyata Wanita Ini Dibunuh Selingkuhan, Jenazah Dikubur di Fondasi Rumah

Dalam pesan yang diterima kepala desa, Baiq Masnah seolah-olah meminta FA dikeluarkan. Karena saat itu, kepolisian sudah menahan pelaku namun belum cukup bukti.

”Pak Kades minta tolong keluarkan Horman, setelah Horman keluar, baru saya akan pulang,” kata Syarifuddin, menjelaskan isi pesan yang diterima.

Tapi ia juga curiga dengan pesan tersebut. Kata kades, bahasa-bahasa yang digunakan bukan dialek bahasa Sasak Desa Kateng.

Baca juga: Ratusan Orang Senam Zumba di Aula Kantor Bupati Lombok Tengah Tanpa Protokol Kesehatan, Ini Faktanya

”Dia menggunakan bahasa Pujut,” ujarnya.

Semua itu dilakukan pelaku hanya untuk mengelabuhi keluarga dan aparat desa.

Saat ditangkap polisi, FA juga sempat mengaku jika korban kabur di jalan saat hendak mengisi BBM di SPBU.

”Ini hanya (dilakukan pelaku, Red) untuk menghilangkan jejak, tapi kami sama sekali tidak percaya,” ujarnya.

Baca juga: Gali Fondasi Rumah, Buruh Bangunan Temukan Tulang Belulang Manusia

Mimpi dan keluarga gelar tahlil

Lisatul Islami adik dari Korban MA yang mati diracun dan dikubur di PondasiKOMPAS.COM/IDHAM KHALID Lisatul Islami adik dari Korban MA yang mati diracun dan dikubur di Pondasi
Lisalatul bercerita jika sering didatangi kakanya melalui mimpi setelah dinyatakan hilang.

“Mungkin saya dikasih petunjuk, kemarin-kemarin itu pernah mimpi bertemu dia (MA) di sebuah sawah, terus ada dua kuburan, mungkin dia ada di sebuah sawah,” kata Lisa ditemui di rumah orangtuanya yang berada di Desa Kateng, Lombok Tengah, Jum’at (4/12/2020)

Tidak hanya itu, Lisa juga menceritakan mimpi dari suami sah kakaknya yang saat ini berada di Malaysia menjadi pekerja migran yang pernah bermimpi korban minta selimut karena kedinginan.

Baca juga: Viral Video Ratusan Perempuan Senam Zumba Abaikan Protokol Kesehatan di Kantor Bupati Lombok Tengah

“Firasat suaminya mulai curiga bahwa kakak saya itu sudah tidak ada,” kata Lisa.

Dari serangkaian mimpi-mimpi tersebut kemudian pihak keluarga berfirasat, MA sudah pergi dan tidak diharapkan kembali.
Keluarga MA kemudian mengadakan upacara tahlilan selama sembilan hari seperti upacara orang yang ditinggal mati.

“Ini tradisi kalau orang meninggal,” kata Lisa.

Baca juga: Diguyur Hujan Deras, 2 Titik Jalan di Lombok Tengah Ambles

Keluarga korban rusak rumah pelaku

jumpa pers Polres Lombok Tengah atas kasus pembunuhan akibat hubungan gelap di Desa KatengKOMPAS.COM/IDHAM KHALID jumpa pers Polres Lombok Tengah atas kasus pembunuhan akibat hubungan gelap di Desa Kateng
Tersulut emosi, keluaga MA dikabarkan merusak rumah pelaku di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut.

Dikutip dari TribunLombok.com, Umur Yusuf Kepala Dusun Selao, Desa Kateng mengatakan insiden perusakan rumah pelaku adalah bentuk kemarahan warga.

"Setelah sekian lama mencari, maka tidak tertahan amarahnya, sehingga sebagian anak-anak muda pergi mencari pelaku ke rumahnya," katanya.

Ia sendiri tidak tahu persis seperti apa kejadiannya karena tidak ada di lokasi.

Baca juga: Tak Diizinkan Meliput Debat Pilkada, Puluhan Jurnalis Lombok Tengah Demo Kantor KPU

Sementara itu Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho mengimbau warga menahan diri.

"Serahkan masalah ini kepada pihak kepolisian, kita akan berupaya semaksimalnya mungkin," katanya, dalam keterangan pers, di markas Polres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020).

Ia menjamin kepolisian bekerja secara profesional.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idham Khalid | Editor : Aprillia Ika, Dheri Agriesta, Teuku Muhammad Valdy Arief), TribunLombok,com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com