Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayat Perempuan di Fondasi Rumah, Diduga Diracun Potasium dan Tinggal Kerangka

Kompas.com - 03/12/2020, 14:28 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Jasad seorang perempuan berinisial MA (30), warga Dusun Tamping, Desa Pengembur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditemukan dikubur di fondasi sebuah rumah.

"Jasad korban berhasil kita temukan walaupun masih tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain," kata Kasatreskrim AKP I Putu Agus Indra Permana.

Baca juga: Mayat di Ladang Singkong Korban Pembunuhan, Pelakunya Sakit Hati Diejek Miskin

Diduga diracun

Dari hasil penyelidikan polisi, korban diduga dibunuh teman prianya berinisial FA (38).

FA diduga membunuh MA dengan memberi racun potasium. Hal itu terungkap saat FA menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

"Pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sigi Diduga Jaringan MIT, Satgas Tinombala Dikerahkan

Seperti diketahui, FA saat ini telah mendekam di penjara dan diduga sengaja menghilangkan nyawa MA.

Sementara itu, kata Agus, korban sempat dilaporkan hilang sejak 4 bulan lalu oleh keluarga.

Tak disangka, korban ditemukan sudah tak bernyawa di fondasi salah satu rumah di pinggir jalan Desa Pengembur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com