KOMPAS.com - Jasad seorang perempuan berinisial MA (30), warga Dusun Tamping, Desa Pengembur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditemukan dikubur di fondasi sebuah rumah.
"Jasad korban berhasil kita temukan walaupun masih tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain," kata Kasatreskrim AKP I Putu Agus Indra Permana.
Baca juga: Mayat di Ladang Singkong Korban Pembunuhan, Pelakunya Sakit Hati Diejek Miskin
Dari hasil penyelidikan polisi, korban diduga dibunuh teman prianya berinisial FA (38).
FA diduga membunuh MA dengan memberi racun potasium. Hal itu terungkap saat FA menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sigi Diduga Jaringan MIT, Satgas Tinombala Dikerahkan
Seperti diketahui, FA saat ini telah mendekam di penjara dan diduga sengaja menghilangkan nyawa MA.
Sementara itu, kata Agus, korban sempat dilaporkan hilang sejak 4 bulan lalu oleh keluarga.
Tak disangka, korban ditemukan sudah tak bernyawa di fondasi salah satu rumah di pinggir jalan Desa Pengembur.