Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/12/2020, 06:16 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - MA (30) perempuan asal Desa Pegembur, Lombok Tengah tewas di tangan selingkuhannya FA (38).

Mayat MA ditemukan di bawah fondasi sebuah rumah di pinggir Jalan Raya Desa Pengembur setelah korban dinyatakan hilang selama 4 bulan.

MA yang hamil 7 bulan dibunuh FA pada 27 Agustus 2020 lalu dengan racun potasium.

Baca juga: Cerita Keluarga Korban Dikubur di Fondasi, Pernah Didatangi Lewat Mimpi hingga Gelar Tahlilan

Diracun potasium

MA adalah seorang ibu rumah tangga dan sang suami, Ma'at bekerja di Malaysia sebagai pekerja migran.

Kasus pembunuhan tersebut berawal saat MA menjalani hubungan asmara dengan FA pria desa lain. Cinta terlarang tersebut mengakibatkan perempuan 30 tahun itu hamil.

MA kemudian menceritakan kehamilanya tersebut ke kekasih gelapnya, Pria yang berprofesi sebagai sopir truk tersebut menyuruh kekasihnya minum potasium yang dicampur air mineral.

Dengan harapan jika meminum racun tersebut, janin yang dikandung MA akan gugur.

Baca juga: Pembunuh Wanita Hamil 7 Bulan Dikubur di Fondasi Mengaku khilaf, Korban adalah Kekasih Gelapnya.

"Saya suruh minum dia (MA) supaya bayi itu hancur," kata FA dengan singkat saat ditanya wartawan di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020).

"Saya khilaf, waktu kasih minum itu (racun), ndak ada perasaan saya itu, ndak tau dalam pikiran saya itu apa," kata FA

Ia mengatakan, MA sama sekali tidak menolak saat diminta minum potasium. Setelah MA tewas, FA mengubur mayat kekasihnya di bawah fondasi di sebuah rumah.

Baca juga: Hasil Otopsi, Mayat Wanita Dikubur di Fondasi Rumah Ternyata Hamil 7 Bulan

Terbongkar dari laporan perzinahan

Ilustrasi selingkuh, mesum.Kompas.com Ilustrasi selingkuh, mesum.
Kasus tersebut terbongkar saat MA dan FA dilaporkan polisi atas kasus perzinahan.

Di kasus tersebut, polisi kesulitan mencari sosok MA. Akhirnya polisi membuat laporan terkait hilangnya MA.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra, pihaknya dibantu tim dari Polda NTB mengekstrak data di ponsel MA.

FA lalu ditangkap polisi. Atas dasar pengakuan FA, polisi kemudian membongkar lokasi penguburan dan menemukan jenazah MA di bawah fondasi.

Baca juga: Wanita yang Dikuburkan di Fondasi Dibunuh dengan Racun, 5 Menit Korban Tewas

"Jasad korban berhasil kita temukan walau tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain," kata Agus.

Hasil otopsi menjelaskan MA dalam kondisi hamil 7 bulan.

"Hasil otopsinya memang akibat racun barang berbahaya, kemudian ada janin yang berumur kurang lebih 7 bulan," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Nugroho saat jumpa pers di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Mayat Perempuan di Fondasi Rumah, Diduga Diracun Potasium dan Tinggal Kerangka

Esty menyebutkan bahwa janin bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap antara pelaku dan korban.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Regional
Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke