Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Kerumunan di Yogyakarta, Indonesian Scooter Festival Dibubarkan

Kompas.com - 05/12/2020, 22:47 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membubarkan rombongan pengendara skuter yang berkerumun di sekitar mal Jalan Laksda Adisucipto, Kecamatan Gondokusuman. Kota Yogyakarta.

Sejumlah orang itu berkumpul karena ingin mengikuti acara Indonesian Scooter Festival #4 yang berlangsung pada 5 dan 6 Desember 2020. Acara ini digelar di Lippo Plaza Yogyakarta.

Pantauan Kompas.com pada Sabtu (5/12/2020), rombongan itu memarkirkan kendaraannya di trotoar Jalan Laksda Adisucipto.

Baca juga: Satu Orang Guru MAN 22 yang Tak Ikut Wisata ke Yogyakarta Juga Positif Covid-19

Selain di Jalan Laksda Adisucipto, rombongan juga memadati kawasan Tugu Pal Putih dan  Jalan Urip Sumoharjo, Kota Yogyakarta.

Petugas terlihat membubarkan sejumlah pengendara skuter yang berkerumun di Jalan Laksda Adisucipto dengan berteriak menggunakan pengeras suara.

Polisi membubarkan rombongan pengendara skuter yang berkerumun di Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Sabtu (5/12/2020).KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Polisi membubarkan rombongan pengendara skuter yang berkerumun di Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Sabtu (5/12/2020).

Rombongan ini dianggap melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 karena tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.

"Dari tadi sore anggota Pol PP DIY, Pol PP Kota, dan Polda DIY serta Polres kota Yogyakarta, bersama-sama membubarkan kerumunan skuter. Mereka banyak tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak," jelas Noviar saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Puluhan Guru dan Karyawan MAN 22 Palmerah Positif Covid-19 Usai Wisata ke Yogyakarta

Lanjut dia, akibat melanggar protokol kesehatan pihaknya melayangkan sanksi berupa penghentian kegiatan acara Indonesian Scooter Festival.

"Malam ini saya sudah keluarkan surat pemberian sanksi berupa penghentian kegiatan. Malam ini juga kita halau mereka keluar kota," ucap dia.

Lanjut Noviar, acara rombongan tersebut sebetulnya telah mendapatkan izin. Namun, karena tidak mematuhi protokol kesehatan acara tersebut dihentikan.

Baca juga: Cerita Kepala Dinsos Yogyakarta Meninggal karena Corona, Sempat Buat Dapur Umum untuk Warga Terdampak Covid-19

"Dalam izinnya mereka akan melaksanakan kegiatan sampai besok, tapi saya hentikan mulai malam ini," kata dia.

"Sesuai Pergub 77 tahun 2020, sanksinya adalah penghentian operasional kegiatan," kata Noviar.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons dari penyelenggara Indonesian Scooter Festival terkait pembubaran yang dilakukan aparat gabungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com