KOMPAS.com - SS seorang ibu rumah tangga di Kota Singkawang, Kalimantan Barat diamankan polisi karena menganiaya anak tirinya hingga tewas.
Korban adalah SL bocah perempuan berusia 7 tahun.
Kasus penganiayaan tersebut terungkap dari warga yang curiga dengan luka lebam di tubuh korban saat dimakamkan.
Petugas kemudian datang ke rumah korban saat jenazah akan dimakamkan sesuai dengan agama kepercayaan keluarga.
Baca juga: Pembunuhan Anak Usia 7 Tahun Terungkap Sesaat Sebelum Jenazah Dikubur
Menurut Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, saat diobservasi, petugas menemukan luka lebam karena benda tumpul di tubuh SL.
"Saat didatangi dan diobservasi, di tubuh korban ditemukan beberapa luka lebam akibat trauma benda tumpul," kata Prasetiyo saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).
"Dengan temuan observasi itu, kami langsung lakukan otopsi," ujar Prasetiyo.
Dari hasi otopsi, SL tewas karena kekurangan oksigen.
"Tapi kami masih akan meminta keterangan ahli untuk memperdalam itu," ucap Prasetiyo.
Baca juga: Derita Fransiskus, Bocah 7 Tahun yang Lumpuh dan Terbaring Lemas di Kereta Bayi
Ayah kandung SL, BJL (30) alias S menceritakan kejadian yang menimpa anaknya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.