KOMPAS.com - Seorang suami di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, berinisial AN (53), tewas usai dianiaya oleh istrinya, JL, dengan menggunakan kapak.
Korban tewas setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe, setelah mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan.
Bukan tanpa alasan jika JL menganiaya suaminya. Hal itu dilakukan karena pelaku tak suka melihat korban pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
Usai menganiaya suaminya, JL menyerahkan diri ke polisi.
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka RA Bahtera mengatakan, kejadian berawal saat AN pulang ke rumahnya dalam kondisi mabuk minuman keras.
Melihat itu, pelaku pun langsung menegurnya. Namun, saat ditegur korban tidak terima hingga keduanya terlibat pertengakaran yang disaksikan enam anak mereka.
Masih dikatakan Bahtera, pelaku yang emosi kemudian mengambil sebilah kapak yang ada di dapur dan mengayunkannya ke arah pelipis kanan suaminya hingga membuat korban jatuh tak sadarkan diri.
Baca juga: Seorang Istri di NTT Aniaya Suaminya dengan Kapak hingga Tewas, Begini Ceritanya
Usai menganiaya suaminya, sambung Bahtera, pelaku langsung melapor ke polisi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan