Sementara itu, Patrianto, ketua Pemuda Lubuk Bedorong yang juga tergabung dalam tim patrolo LPDH mengungkapkan Hutan Desa Lubuk Bedorong menjadi incaran para penambang emas liar.
Sudah beberapa kali, tim patroli menemukan aktivitas illegal dalam kawasan. Pada Agustus 2017 lalu, mereka menemukan alat berat sedang beraktivitas mencari emas di hulu Sungai Sipa dalam kawasan hutan desa.
Pelaku dan operator alat berat diketahui berasal dari desa tetangga. Ketegangan terjadi ketika operator dan pengelola peti menolak untuk menghentikan aktivitasnya.
Masyarakat membakar alat berat di lokasi yang berada di hutan desa. Pasca pembakaran, aktivitas illegal sempat berhenti dan Lubuk Bedorong aman dari penambangan emas illegal.
Tak disangka, tepat tiga tahun berikutnya, Agustus 2020, aktivitas penambangan ini muncul lagi bahkan kali ini juga disertai dengan aktivitas pengambilan kayu ilegal.
Rombongan patroli masyarakat kembali menemukan alat berat. Terjadi lagi keributan dan berujung pada pembakaran alat berat.
“Dari kejadian ini, masyarakat kami mendapat ancaman yang cukup kuat dari pelaku penambangan ini,” kata lelaki yang akrab disapa Peri ini.
Sebaliknya, pelaku PETI semakin berani dan terus menambah alat berat, terhitung sampai lima alat berat beroperasi dalam kawasan hutan.
Masyarakat pun melaporkan kejadian itu ke pemerintah setempat. Lalu tim gabungan pemerintah daerah, polisi dan TNI melakukan razia ke lokasi bersama masyarakat.
"Kami temukan ayakan emas dan BBM. Namun alat beratnya sudah hilang," kata Peri menjelaskan.
Beberapa hari berselang setelah razia, alat berat kembali beroperasi, (29/11/2020).