Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertahan Melawan Penambangan Emas Ilegal, Warga Hutan Desa Lubuk Bedorong Jambi Sampai Bakar Alat Berat Pelaku

Kompas.com - 04/12/2020, 10:00 WIB
Suwandi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) telah merambah hutan Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Penambangan emas menggunakan alat berat, sudah berulang kali, diusir warga setempat, bahkan alat beratnya sempat dibakar.

"Tolonglah kami menghentikan penambangan dan pencurian kayu di hutan desa kami," kata Zawawi Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lubuk Bedorong melalui pesan singkat, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 3 Desember 2020

Kucing-kucingan penambang ilegal

Zawawi menyebutkan tim patroli LPHD sudah berulang kali menemukan alat berat di dalam kawasan hutan desa. berulang kali juga melakukan pencegahan.

“Mereka main kucing-kucingan. Datang lagi dan terus datang lagi. Kami sudah kewalahan," kata Zawawi menjelaskan.

Masyarakat membutuhkan bantuan semua pihak, untuk menghentikan alat berat, agar tidak merusak hutan desa.

Menurut dia, hutan desa juga sudah mendapatkan pengesahan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2017 lalu, dengan luas 5.330 hektar.

Baca juga: Berjuang Lawan Deforestasi, Perempuan Ini Antar 5 Desa Hutan Bujang Raba Raup Rp 1 M dari Jual Karbon 

Warga sepakat lindungi hutan

Sebelum itu, orang Lubuk Bedorong bersama Tengganai Nan Balimo, sudah sepakat, untuk melindungi kawasan hutan dari perambahan PETI.

"Penambangan emas ilegal itu merusak hutan. Itu sama juga membunuh penghidupan anak cucu kami nanti," kata Zawawi.

Ia mencontohkan desa tetangga, yang lebih dulu diserbu penambang emas, tidak menunggu lama, sekarang hutan dan lahan pertaniannya hancur.

 

Pelaku warga desa tetangga

Sementara itu, Patrianto, ketua Pemuda Lubuk Bedorong yang juga tergabung dalam tim patrolo LPDH mengungkapkan Hutan Desa Lubuk Bedorong menjadi incaran para penambang emas liar.

Sudah beberapa kali, tim patroli menemukan aktivitas illegal dalam kawasan. Pada Agustus 2017 lalu, mereka menemukan alat berat sedang beraktivitas mencari emas di hulu Sungai Sipa dalam kawasan hutan desa.

Pelaku dan operator alat berat diketahui berasal dari desa tetangga. Ketegangan terjadi ketika operator dan pengelola peti menolak untuk menghentikan aktivitasnya.

Masyarakat membakar alat berat di lokasi yang berada di hutan desa. Pasca pembakaran, aktivitas illegal sempat berhenti dan Lubuk Bedorong aman dari penambangan emas illegal.

Tak disangka, tepat tiga tahun berikutnya, Agustus 2020, aktivitas penambangan ini muncul lagi bahkan kali ini juga disertai dengan aktivitas pengambilan kayu ilegal.

Warga dapat ancaman dari pelaku PETI

Rombongan patroli masyarakat kembali menemukan alat berat. Terjadi lagi keributan dan berujung pada pembakaran alat berat. 

“Dari kejadian ini, masyarakat kami mendapat ancaman yang cukup kuat dari pelaku penambangan ini,” kata lelaki yang akrab disapa Peri ini.

Sebaliknya, pelaku PETI semakin berani dan terus menambah alat berat, terhitung sampai lima alat berat beroperasi dalam kawasan hutan.

Masyarakat pun melaporkan kejadian itu ke pemerintah setempat. Lalu tim gabungan pemerintah daerah, polisi dan TNI melakukan razia ke lokasi bersama masyarakat.

"Kami temukan ayakan emas dan BBM. Namun alat beratnya sudah hilang," kata Peri menjelaskan.

Beberapa hari berselang setelah razia, alat berat kembali beroperasi, (29/11/2020).

 

Satu kecamatan, cuma desa kami yang menolak PETI

Mantan kepala desa Lubuk Bedorong sekaligus tokoh adat, Warman menuturkan dirinya bersama perangkat desa dan tengganai nan balimo bersepakat, 8 April 2015 untuk "mengharamkan" PETI di desa tersebut.

“Semua warga telah sepakat, untuk menolak PETI. Jadi satu kecamatan ini, cuma kami yang menolak penambangan emas ilegal," kata Warman.

Atas dasar keinginan masyarakat dan menjaga kawasan hutan, Warman meminta pemerintah serius memberantas PETI.

"Sungai Limun sudah keruh. Ikan sulit didapat. Banjir dan longsor kini mengintai," kata Warman lagi.

Rusaknya hutan Jambi akibat PETI

Wakil Direktur Warsi, Adi Junedi menyayangkan penambangan ilegal telah masuk hutan desa Lubuk Bedorong.

Penambangan emas ilegal sudah serius merusak lingkungan. Dampaknya tidak hanya membuat lahan pertanian tidak produktif, tetapi sudah menghancurkan kawasan hutan.

"Harus ada tindakan nyata dan memberi efek jera kepada pelaku, ” kata Adi.

Tanpa penindakan tegas, maka semua hutan Jambi akan dirusak penambang emas ilegal.

Dia memproyeksikan setelah PETI, maka terjadi bencana ekologis dengen efek domino.

Selain bisa memicu banjir dan longsor, PETI juga mencemari sungai, karena penggunaan merkuri.

"Kita kan negara hukum, maka kami berharap, aparat negara yang terdepan dalam memberantas kejahatan ekologi ini,” tutup Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com