Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi: Nelayan Bangka Menangis dan Bingung Harus Mengadu ke Mana Lagi

Kompas.com - 29/11/2020, 14:00 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya kebanjiran pengaduan dari warga ketika berkunjung ke Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (27/11/2020).

Pengaduan tersebut mulai dari urusan warga yang ditahan karena konflik pencemaran lingkungan hingga masalah penambang dan nelayan.

Menurutnya, warga dan nelayan sudah merasa kebingungan dengan masalah pencemaran lingkungan yang sudah menggerus mata pencahariannya dan entah harus mengadu ke mana lagi.

"Mereka nyaruuh dan careurik (bersimpuh dan menangis). Mereka seperti kehilangan harapan hidup karena kebingungan ke mana lagi harus mengadu," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Minggu (29/11/2020).

Baca juga: 6 Mantan RT Ditahan gara-gara Bau Limbah, Komisi IV DPR Datangi Kejari Bangka

Dedi mengatakan, masyarakat, terutama nelayan di Bangka, mengadu bahwa mereka kehilangan mata pencaharian karena pencemaran laut.

"Terbangun dalam pikiran mereka saya bisa menyelesaikan masalah masyarakat kecil," katanya.

Dedi mengatakan ada dua persoalan besar yang dihadapi masyarakat Bangka. Pertama adalah kasus penahanan 6 mantan ketua RT karena melakukan class action terkait pencemaran lingkungan. Mereka dituduh melakukan manipulasi data gugatan.

Ia melihat kasus itu dalam kaitannya dengan persoalan lingkungan yang harus segera diselesaikan. Sementara soal aspek hukum, Dedi menyerahkan ke aparat berwenang.

"Soal prosedur administrasi gugatan dan aspek hukum silakan berjalan," kata Dedi.

Kasus pencemaran lingkungan itu sendiri bermula dari munculnya bau tak sedap yang diduga berasal dari pabrik pengolahan tepung ubi. Masyarakat sempat melakukan gugatan, tetapi ditolak pengadilan.

Kasi Pidana Umum Kejari Bangka, Rizal mengatakan, pihaknya menerima permintaan warga untuk penangguhan penahanan yang diajukan perwakilan masyarakat. Namun pihaknya masih mempelajari permintaan itu.

Masalah selanjutnya adalah kasus dugaan pencemaran di Pantai Matras akibat pertambangan. Menurut Dedi, akibat pencemaran itu, banyak nelayan yang tidak bisa melaut sehingga kehilangan mata pencahariannya.

Baca juga: IPB: Pencemaran Sungai Ciliwung dan Cisadane Sudah Melebihi Batas...

Dedi mengatakan, sebagai pimpinan Komisi IV, pihaknya meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyelesaikan masalah ini.

"Saya beri batas waktu sampai Selasa. Saya minta agar penambangan di laut dihentikan sementara untuk melakukan proses evaluasi terhadap problem lingkungan dan menekan konflik di masyarakat," tandas Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com