Gubernur Tunjuk Sekda Jadi Pengganti Dadang
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo, Syaifullah sebagai pelaksana harian (Plh) bupati Situbondo.
Dia diminta menjalankan tugas bupati Dadang.
Penunjukan itu dilakukan karena wakil bupati Situbondo Yoyok Mulyadi sedang melaksanakan cuti kampanye mulai 26 September sampai 5 Desember 2020.
Selama Masa kampanye, peran bupati akan dilakuakn oleh Syaifullah.
Namun perannya terbatas, dia tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran.
Sekda Syaifullah mengaku sudah menerima surat penunjukan sebagai Plh bupati dari Gubernur.
“Iya, surat sudah diterima,” kata dia. jabatan Plh Bupati Situbondo berlaku hingga 5 Desember 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.