Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Mendiang Bupati Situbondo di Mata Khofifah dan Emil Dardak

Kompas.com - 28/11/2020, 06:56 WIB
Bagus Supriadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com – Masyarakat Situbondo berduka, sebab Bupati Situbondo Dadang Wigiarto meningal dunia karena Covid-19 pada Kamis (26/11/2020).

Dadang meninggal pada usia 53 tahun. Dia memiliki dua anak dan satu istri.

Pria kelahiran 20 Desember 1966 itu menjabat sebagai Bupati Situbondo selama dua periode.

Periode pertama, 2010-2015. Kemudian, berhasil menang dalam PIlkada 2015 dan menjabat untuk periode kedua, 2015-2020.

Baca juga: Bupati Situbondo Meninggal karena Covid-19, Khofifah Tunjuk Sekda Jadi Pengganti

Selama menjabat, Dadang dikenal sebagai sosok pemimpin yang lembut, praktis, sabar dan sangat demokratis.

Ketika mengambil keputusan, dia tidak mengggunakan kekuatan dan kekuasaannya.

"Kalau menegur bawahan, marah gitu. Dia tanya, aku barusan ngomongnya kasar apa tidak,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo Syaifullah.

Bahkan tidak jarang, Dadang kerap meminta maaf pada bawahannya.

Tidak hanya itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga menyebut Dadang sebagai sosok pekerja keras, berintegritas dan bertanggung jawab.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak juga menilai Dadang sosok yang low profile dan ramah.

“Almarhum adalah sosok pekerja keras yang low profile dan ramah,” tulis emil di akun Instagram-nya.

Baca juga: Bupati Situbondo Positif Covid-19, Pernah Hadiri Pemberian Penghargaan dari Khofifah di Malang

Emil mengunggah foto kenangan bersama Bupati Dadang dalam kegiatan Jatim Specta Night Carnival 2019.

Saat itu, SItubondo menjadi tuan rumah kegiatan tersebut.

“Tentu kita semua di Jatim, khususnya masyarakat Situbondo merasa sangat kehilangan,” kata Emil.

Kegiatan Terakhir Bupati Ikut Acara HUT Kopri

Sekda Syaifullah mengatakan bupati Dadang mengikuti kegiatan terakhir dalam acara peringatan HUT Korpri di pesisir Kecamatan Panarukan pada Sabtu (16/11/2020). Dalam kegiatan itu, Dadang memberikan sambutan sebentar.

"Beliau memberikan sambutan sebentar karena merasa tidak enak badan," terang dia.

Setelah kegiatan itu, Sekda Syaifullah tak bertemu kembali dengan Dadang.

Pada Senin, dia juga tidak bertemu dengan sang bupati karena sedang beristirahat di rumahnya.

Baca juga: Situbondo Berduka, Selamat Jalan Pak Dadang Wigiarto...

Syaifullah diminta untuk menangani seluruh kegiatan bupati pada hari itu.

Lalu, pada Selasa, Dadang diketahui terkonfirmasi Covid-19.

Setelah itu, dibawa ke RSD Abdoer Rahem Situbondo. Di sana dia menjalani perawatan di ruang isolasi.

Awalnya, kondisi kesehatan Dadang stabil. Namun setelah itu kondisi kesehatannya menurun.

Bahkan sampai dipasang ventilator hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Selain karena terpapar virus corona, Dadang juga memiliki penyakit hipertensi.

Istri Bupati Dadang Negatif Covid-19

Satgas Penanganan Covid-19 melakukan tes swab pada 28 pegawai di lingkungan Pemkab Situbondo.

Baca juga: Meninggalnya Bupati Situbondo, Benarkah Ada Jenis Virus Corona Ganas?

Selain itu, juga pada sembilan orang yang tinggal di lingkungan Pendopo Bupati Situbondo.

Salah satunya adalah istri Dadang Wigiarto, yakni Umi Kulsum.

“Hasil tes usap Ibu Umi negatif, sedangkan yang lainnya hasilnya belum keluar," kata plt Kepala Dinkes Situbondo Akhmad Yulianto.

Kantor Pemkab Situbondo dan Pendopo juga dilakukan streilisasi dengan penyemproran disinfektan.

Gubernur Tunjuk Sekda Jadi Pengganti Dadang

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo, Syaifullah sebagai pelaksana harian (Plh) bupati Situbondo.

Dia diminta menjalankan tugas bupati Dadang.

Penunjukan itu dilakukan karena wakil bupati Situbondo Yoyok Mulyadi sedang melaksanakan cuti kampanye mulai 26 September sampai 5 Desember 2020.

Selama Masa kampanye, peran bupati akan dilakuakn oleh Syaifullah.

Baca juga: Ini Fakta di Balik Bupati Situbondo Meninggal Usai Terinfeksi Covid-19, Riwayat Hipertensi dan Kategori OTG

Namun perannya terbatas, dia tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran.

Sekda Syaifullah mengaku sudah menerima surat penunjukan sebagai Plh bupati dari Gubernur.

“Iya, surat sudah diterima,” kata dia. jabatan Plh Bupati Situbondo berlaku hingga 5 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com