Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Warga Rohingya Berkali-kali Terjadi, Wali Kota Lhokseumawe Desak UNHCR Bertindak

Kompas.com - 27/11/2020, 18:31 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Lhokseumawe, menyurati satuan tugas (Satgas) Penanggulangan Pengungsi Luar Negeri, Kemenko Polhukam RI.

Pasalnya, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kerap terjadi di tempat penampungan sementara Kamp Balai Latihan Kerja (BLK), Kota Lhokseumawe.

“Sejauh ini sudah 31 orang yang kabur dari kamp semuanya wanita. Tiga kali aparat keamanan menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang di kamp itu," sebut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki, Jumat (27/11/2020).

"Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, sudah menyurati Kemenko Polhukam agar mendesak United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) segera mencari negara ketiga buat mereka.” 

Baca juga: TNI Tangkap 3 Pria yang Berencana Bawa Kabur 2 Perempuan Rohingya

Dia merincikan, saat ini hanya tersisa 364 Rohingya di kamp penampungan sementara dari total jumlah 395 orang.

Selain itu, dalam surat itu diminta agar UNHCR untuk melengkapi sarana dan prasarana di kamp tersebut seperti sanitasi dan pemukiman yang lebih layak.

Dia menyebut, kabarnya UNHCR akan membangun shelter dan sanitasi di lokasi tersebut. Namun, Marzuki tidak mengetahui detail kapan mulai pembangunan dan difungsikan.

“Prinsipnya kita ini satgas lokal. Maka kita lapor ke Satgas Kemenko Polhukam. Agar ada komunikasi lanjutan dengan UNHCR. Tentu kita harap agar segera ada negara ketiga, sehingga nasib warga Rohingya itu lebih baik,” katanya.

Sebelumnya, diberitakan, tiga kali TNI menangkap pelaku yang diduga ingin membawa kabur warga Rohingya dari Lhokseumawe, ke Medan, seterusnya ke Malaysia.

Baca juga: Terungkap Nilai Upah yang Diberikan untuk Penyelundup Warga Rohingya


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com