YOGYAKARTA, KOMPAS.com-Pasangan calon nomor urut 2 dalam Pilkada Bantul, Suharsono-Totok Sudarto, dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Pemanggilan mereka untuk dimintai keterangannya terkait video viral dugaan money politics.
"Saya patuh terhadap hukum, tadi diklarifikasi masalah video sudah saya sampaikan semuanya," kata calon bupati Kabupaten Bantul nomor urut 2 Suharsono saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Beredar Video Viral Dugaan Politik Uang Calon Bupati Bantul, Bawaslu Masih Telusuri
Suharsono mengaku tidak ingat berapa pertanyaan yang diajukan oleh petugas Bawaslu Bantul. Disinggung mengenai isi video Suharsono mengakuinya.
"Secara lengkap itu benar, tapi unsur-unsurnya tanyakan kepada tim saya. Jadi tidak ada unsur kampanye, kampanye kok ming (hanya) simbah-simbah (kakek-nenek). Kalau saya mau kampanye ya banyak orang kenapa ming simbah," kata Suharsono.
Calon wakil bupati Kabupaten Bantul nomor urut 2 Totok Sudarto tidak banyak komentar usai pemeriksaan.
Dia hanya mengatakan, ditanya soal video yang direkam di Kecamatan Imogiri, Bantul.
Baca juga: Zona Merah Covid-19, Kecamatan Banguntapan Bantul Terapkan Pembatasan Sosial
Namun, Totok tidak ingin berkomentar terkait beredarnya video itu, dan tidak akan menuding pihak lain.
"Untuk persisnya tanya ke Bawaslu-nya saja," ucap Totok.
"Ini kemanusiaan saja, dan, ini tidak ada unsur kesengajaan," sambungnya.