Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantongi Izin KPU, 9 Lembaga Survei Akan Hitung Cepat Hasil Pilkada Solo

Kompas.com - 26/11/2020, 19:08 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan lembaga survei nasional akan melakukan proses jajak pendapat (survei) dan hitung cepat (quick count) pada hari pemungutan suara Pilkada Solo, 9 Desember 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo Nurul Sutarti mengatakan, sembilan lembaga survei ini sudah mendapatkan sertifikat terdaftar karena sudah memenuhi syarat administrasi.

Dengan sertifikat tersebut, kata Nurul, sembilan lembaga survei resmi dapat melaksanakan jajak pendapat maupun hitung cepat pada hari pemungutan suara.

"Tugas atau kewajiban lembaga itu memberikan laporan kepada KPU Solo setelah tahapan paling lambat itu tujuh hari setelah pelantikan," kata Nurul di Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Edhy Prabowo Tersangka, Walkot Solo Setuju Susi Pudjiastuti Kembali Jadi Menteri KP

Nurul mengatakan jika sampai batas waktu tersebut tidak menyampaikan laporan kepada KPU, maka akan dikenai sanksi.

"Sanksinya adalah tidak dapat mengikuti kegiatan serupa untuk pemilihan selanjutnya," kata Nurul.

Sembilan lembaga survei itu antara lain, PT Jaringan Cyrus Nusnatara (lembaga penghitungan cepat), Charta Politika Indonesia (lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat), Poltracking Indonesia (lembaga penghitungan cepat), Indikator Politik Indonesia (lembaga penghitungan cepat).

Kemudian Lembaga Survey Indonesia (lembaga penghitungan cepat), Populi Center (lembaga penghitungan cepat), Indopol Survey dan Consulting (lembaga survei atau jajak pendapat dan lembaga penghitungan cepat), Voxpol Center Reasearch dan Consulting (lembaga penghitungan cepat) dan PT KIO Sembilan Lima (lembaga survei atau jajak pendapat dan lembaga penghitungan cepat).

"Tiga lembaga melakukan survei sekaligus hitung cepat dan enam lembaga survei melakukan hitung cepat," terang Nurul.

Baca juga: Jika Menang Pilkada Solo, Bajo Bangun Jalan Layang hingga Sungai Bawah Tanah

Sebagaimana diketahui, Pilkada Solo 2020 diikuti dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yaitu Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).

Paslon Gibran-Teguh diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan didukung delapan partai politik, baik di parlemen maupun non-parlemen.

Sedangkan paslon Bajo diusung organisasi kemasyarakatan (Ormas) Tikus Pithi Hanata Baris melalui jalur independen atau perseorangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com