KOMPAS.com- Foto sebuah mobil dinas berpelat merah yang diparkir di jalan perumahan menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh warga Mataram, NTB bernama Ery Nugroho Houstanto (44).
Kondisinya cukup mengherankan karena terdapat kanopi yang melindungi mobil hingga menutup sebagian badan jalan.
Keberadaan kanopi itu semakin mempersempit ruang bagi warga lain yang lewat di jalan tersebut.
Belakangan diketahui mobil dinas tersebut adalah milik komisioner KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Syamsuddin yang tinggal di Kompleks Perumahan Sweta, Sandubaya Mataram.
Baca juga: Mobil Dinas yang Parkir dengan Kanopi di Jalan Ternyata Milik Komisioner KPU NTB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh mengetahui hal tersebut dan menyayangkannya.
"Karena ada kanopi itu, jadi kesannya dia bergarasi di sana. Pemasangan kanopi itu juga kan mengurangi fungsi jalan, kanopinya hampir mau setengah jalan. Nah itu tidak boleh seperti itu," kata Saleh saat dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020).
Meskipun tidak ada aturan khusus terkait parkir di pinggir jalan, Saleh meminta masyarakat untuk bertoleransi dengan pengguna jalan lain.
"Belum ada Perda yang mengatur parkir di jalan kota, di dalam perumahan belum ada. Parkirnya sih sah-sah saja, hanya saja kemudian di bawah kanopi kesannya seperti dia menguasai," kata Saleh.
Baca juga: Cerita Kakak Beradik Tipu 92 Online Shop, Dilakukan Sejak 2012, Kerugian Hampir Rp 1 Miliar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.