Salin Artikel

Perjalanan Kasus Kanopi Mobil Komisioner KPU yang Tutupi Setengah Jalan, Ramai di Medsos, Kini Dibongkar

Kondisinya cukup mengherankan karena terdapat kanopi yang melindungi mobil hingga menutup sebagian badan jalan.

Keberadaan kanopi itu semakin mempersempit ruang bagi warga lain yang lewat di jalan tersebut.

Belakangan diketahui mobil dinas tersebut adalah milik komisioner KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Syamsuddin yang tinggal di Kompleks Perumahan Sweta, Sandubaya Mataram.

Disentil Dishub

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh mengetahui hal tersebut dan menyayangkannya.

"Karena ada kanopi itu, jadi kesannya dia bergarasi di sana. Pemasangan kanopi itu juga kan mengurangi fungsi jalan, kanopinya hampir mau setengah jalan. Nah itu tidak boleh seperti itu," kata Saleh saat dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020).

Meskipun tidak ada aturan khusus terkait parkir di pinggir jalan, Saleh meminta masyarakat untuk bertoleransi dengan pengguna jalan lain.

"Belum ada Perda yang mengatur parkir di jalan kota, di dalam perumahan belum ada. Parkirnya sih sah-sah saja, hanya saja kemudian di bawah kanopi kesannya seperti dia menguasai," kata Saleh.

Ery mengaku tak memiliki niat apapun ketika mengunggah foto mobil komisioner KPU NTB beserta kanopinya.

Mulanya ia pergi mengunjungi rumah saudaranya sekitar setahun yang lalu. Saat itu lah kali pertama Ery melihat ada kanopi itu.

Setelah setahun berlalu, Ery kembali merasa penasaran.

"Kebetulan Minggu kemarin, kalau ndak salah hari Rabu saya ke Daerah Getap. Saya iseng-iseng penasaran ingin melihat kanopi di jalan itu, apakah hanya digunakan sementara, eh tapi pas saya lihat, ternyata masih," kata Ery.

"Saya kan biasa-biasa saja curhat di FB, saya tidak menyangka akan banyak yang respons. Ternyata postingan itu banyak sekali yang bagikan," kata Ery.

Setelah unggahannya ramai, ada yang meminta Ery menghapus foto itu.

"Setelah viral itu, ada orang yang meminta saya untuk menghapuskan postingan itu. Ya, saya hapus, kan kita tidak tahu kalau postingan itu ada yang merasa dirugikan," kata Ery.

Pengakuan Syamsuddin

Komisioner yang bertugas pada divisi Perencanaaan, Data, dan Informasi KPU NTB tersebut mengakui adanya kanopi itu.

Namun menurutnya, hal tersebut dia lakukan agar mobil dari uang rakyat itu tetap awet.

"Penggunaannya hanya semata untuk mengurangi dampak langsung sinar matahari di waktu siang dan menahan embun malam di malam hari. Dengan inisiatif tersebut rasa tanggung jawab terhadap fasilitas negara," kata Syamsuddin, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa.

Alasan lainnya, dia tidak memiliki garasi untuk mobil tersebut sehingga terpaksa membuat kanopi di jalan depan rumah.

Menurutnya tidak ada masyarakat yang keberatan. Sebab menurutnya, jalan tersebut jarang dilalui masyarakat.

Selama ini, jalan yang tinggal separuh itu dia sebut masih bisa dilewati kendaraan.

Mobil pembawa material bangunan hingga pembawa galon, menurutnya bisa melintas depan rumahnya.

Meski demikian, Syamsuddin dan keluarga meminta maaf kepada publik atas kejadian ini.

"Saya sekeluarga memohon maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak lebih pada lembaga KPU," kata Syamsuddin.

Selain itu, Syamsuddin juga telah bertemu dengan pengunggah foto tersebut, yakni Ery Nugroho Houstanto.

"Dan kepada saudara Ery yang meng-upload pertama kali di medsos, saya bertemu langsung dan sekaligus memohon maaf terhadap beliau," kata Syamsuddin.

Istri Syamsuddin Yana Rohmaya mengatakan, kini kanopi yang melindungi mobil dinas milik suaminya itu telah dibongkar.

"Iya, tadi kami sudah bongkar, supaya tidak menimbulkan komentar-komentar lagi," kata dia, saat ditemui Kompas.com di rumahnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: Robertus Belarminus, David Oliver Purba, Abba Gabrilin)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/18/06050091/perjalanan-kasus-kanopi-mobil-komisioner-kpu-yang-tutupi-setengah-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke