Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Mobil Plat Merah Parkir Pakai Kanopi di Jalan | Khofifah Usul Bupati Jember Non-aktif Dipecat

Kompas.com - 17/11/2020, 06:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Berita tentang mobil dinas milik pejabat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diparkir memakai kanopi di pinggir jalan menuai sorotan.

Mobil berwarna hitam dan berpelat merah itu memiliki nomor polisi DR 191 dan diparkir di jalan Kompleks Perumahan Sweta, Sandubaya, Kecamatan Mataram.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU NTB Divisi Perencanaaan, Data, dan Informasi Syamsuddin enggan memberikan komentar.

Sementara itu, berita tentang usulan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa soal pemecatan Faida, Bupati Jember non-aktif juga menuai perhatian.

Usulan Gubernur Khofifah itu disebut telah dilayangkan melalui surat ke Mendagri.

Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:

1. Mobil dinas komisioner KPU NTB jadi viral, ini sebabnya...

Ilustrasi media sosial (ipopba)KOMPAS.COM/ Ilustrasi media sosial (ipopba)

Saat dikonfirmasi, Syamsuddin enggan bicara banyak tentang mobil dinas yang parkir di bawah kanopi depan rumahnya itu.

Dirniya mengaku, ingin bicara terlebih dulu dengan pihak yang pertama kali mengunggah foto itu ke media sosial.

"Untuk sementara saya belum bisa menjawab, karena sedang bicara dengan yang meng-upload pertama kali di Facebook, setelah itu saya akan jelaskan duduk persoalannya," kata Syamsuddin melalui pesan singkat, Senin (16/11/2020).

Baca berita selengkapnya: Mobil Dinas yang Parkir dengan Kanopi di Jalan Ternyata Milik Komisioner KPU NTB

2. Khofifah usul Faida dipecat sebagai Bupati Jember

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawasan usai memberikan bantuan di BPSDM Kota Malang, Sabtu (19/9/2020).KOMPAS.COM/ANDI HARTIK Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawasan usai memberikan bantuan di BPSDM Kota Malang, Sabtu (19/9/2020).

Usulan terkait pemecatan bupati non-aktif Faida tertuang dalam surat yang dikeluarkan pada 7 Juli 2020.

Isinya, perihal laporan hasil evaluasi tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri Nomor 700/12429/SJ dan permasalahan penyusunan APBD tahun 2020 Kabupaten Jember.

Dalam surat tersebut diterangkan, usulan pemecatan karena bupati non-aktif Faida tidak melakukan rekomendasi atas pemeriksaan khusus dari Kemendagri pada 11 November 2019.

Alasan kedua, selama empat tahun kepemimpinan Faida, APBD Jember selalu mengalami keterlambatan.

Baca berita selengkapnya: Khofifah Kirim Surat Usulan Pemecatan Bupati Jember Non-aktif Faida kepada Mendagri

3. Sepasang kekasih bunuh mahasiswi

Sepasang kekasih RA (18) dan SB (19) ditangkap karena membawa mayat perempuan berinisial YL (17) yang dibunuhnya dengan cara dicekik. Pelaku membawa mayat korban mengendarai becak motor melintas di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Langkat pada Sabtu (14/11/2020) siang.Dok. Polres Binjai Sepasang kekasih RA (18) dan SB (19) ditangkap karena membawa mayat perempuan berinisial YL (17) yang dibunuhnya dengan cara dicekik. Pelaku membawa mayat korban mengendarai becak motor melintas di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Langkat pada Sabtu (14/11/2020) siang.

RA (18) dan SB (19) adalah pasangan kekasih asal Langkat, Medan, Sumatera Utara.

Keduanya tertangkap saat membawa mayat di becak motor saat melintas di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Langkat pada Sabtu (14/11/2020) siang.

Polisi yang mendapatkan laporan warga langsung terjun ke lokasi dan mengamankan keduanya.

Polisi menduga, kedua pelaku hendak melakukan pencurian di kos korban.

Baca berita selengkapnya: Sepasang Kekasih Tertangkap Bawa Mayat di Becak Motor, Korban Ternyata Mahasiswi

4. Diberi tumpangan, seorang pria cabuli anak pemilik rumah

Ilustrasi pencabulanSHUTTERSTOCK Ilustrasi pencabulan

MZ (19), warga Pekalongan, Jawa Tengah, ditangkap aparat Polres Tanggamus usai diduga melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur berinisial PU (16).

Korban yang masih berstatus pelajar SMA, warga Kecamatan Kota Agung Timur, itu tak lain adalah anak dari pemilik rumah yang telah membantu MZ tinggal selama merantau.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan RD (45) yang merupakan ayah korban.

Baca berita selengkapnya: Dikasihani karena Merantau dari Pekalongan, Pemuda Ini Malah Hamili Anak Pemilik Rumah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com