Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Maaf, Komisioner KPU NTB Bongkar Kanopi yang Tutup Separuh Jalan

Kompas.com - 17/11/2020, 16:12 WIB
Idham Khalid,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Barat Syamsuddin menyampaikan permintaan maaf terhadap warga yang telah merasa dirugikan dengan pembuatan kanopi untuk garasi yang menutupi separuh jalan.

"Saya sekeluarga memohon maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak lebih pada lembaga KPU," kata Syamsuddin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/11/2020).

Syamsuddin menyampaikan, dirinya juga telah meminta maaf kepada Ery Nugroho Houstanto, orang yang mengunggah foto mobil dinas tersebut terparkir di bawah kanopi yang akhirnya memunculkan saran dan komentar untuk melakukan pembongkaran.

"Dan kepada saudara Ery yang meng-upload pertama kali di medsos, saya bertemu langsung dan sekaligus memohon maaf terhadap beliau," kata Syamsuddin.

Baca juga: Alasan Komisioner KPU NTB Pasang Kanopi di Jalan untuk Lindungi Mobil Dinas

Komisioner KPU NTB Divisi Perencanaaan, Data, dan Informasi itu, mengaku, alasan mendirikan kanopi sebagai garasi agar mobil tersebut tidak mudah rusak terkena sinar matahari maupun hujan.

Syamsuddin menyampaikan, dirinya mendirikan kanopi tersebut lantaran tidak adanya lahan di rumahnya untuk membuat garasi.

Ia menyebut, jalan di rumahnya tersebut selama ini jarang dilalui oleh masyarkat dan khusus penghuni BTN Sweta.

Kanopi yang terbuat dari spandek itu sudah dibuatnya sejak tahun 2013 lalu.

Sementara itu, Yana Rohmaya, istri Syamsuddin menyebutkan, pihaknya sudah membongkar kanopi garasi mobil dinas suaminya itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com