MATARAM, KOMPAS.com - Sebuah foto yang memperlihatkan sebuah mobil dinas diparkir di bawah kanopi yang dibuat di jalan kompleks viral di media sosial.
Dalam foto yang diunggah Instagram @infoseputarlombok, mobil itu terlihat diparkir di bawah bangunan kanopi yang terbuat dari spandek.
Mobil hitam berpelat merah dengan nomor polisi DR 191 itu diparkir di jalan Kompleks Perumahan Sweta, Sandubaya, Kecamatan Mataram.
Ternyata, mobil pelat merah yang parkir di depan rumah itu merupakan milik salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketika dikonfirmasi, Komisioner KPU NTB Divisi Perencanaaan, Data, dan Informasi Syamsuddin enggan bicara banyak tentang mobil dinas yang parkir di bawah kanopi depan rumahnya itu.
Baca juga: Mau Pelat Merah, Putih, Kuning, Hitam, kalau Jalan Dijadikan Garasi, Itu Salah...
Ia ingin bicara terlebih dulu dengan pihak yang pertama kali mengunggah foto itu ke media sosial.
"Untuk sementara saya belum bisa menjawab, karena sedang bicara dengan yang meng-upload pertama kali di Facebook, setelah itu saya akan jelaskan duduk persoalannya," kata Syamsuddin dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (16/11/2020).
Sebelumnya, Camat Sandubaya Sahrudin menyebutkan, mobil di jalan itu milik salah satu komisioner KPU Provinsi NTB. Sahrudin mengaku telah mendapat laporan dari masyarakat.
"Katanya komisioner KPU provinsi yang punya itu, lokasinya berada di Turide, Jalan pakis, Nomor 23 BTN Turide, Saya dapat laporan dari masyarakat mengganggu," kata Camat Sandubaya Sahrudin dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020).