Laporan itu dibuat Sutarmidji secara pribadi pada Kamis (12/11/2020).
Saat melapor, dia turut membawa bukti video orasi mahasiswa tersebut.
Sutarmidji berang dengan aksi demonstrasi mahasiswa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Kalbar.
Pasalnya, salah satu orator aksi mengucapkan kata-kata makian. Si orator kecewa lantaran tuntutannya untuk bertemu Sutarmidji tidak dipenuhi.
“Saya sebenarnya tidak suka dengan cara-cara (demonstrasi) seperti itu dan saya akan masalahkan (yang) maki-maki saya itu,” kata Sutarmidji kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).
Dia tidak menemui mahasiswa bukan tanpa alasan.
Dalam waktu yang bersamaan, dia mengisi materi acara webinar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Saya kan melaksanakan tugas. Kan ada yang bisa menerimanya, tidak harus gubernur,” ujar Sutarmidji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.