www.kompas.com
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji resmi melaporkan mahasiswa yang melontarkan kata-kata bermakna makian saat berorasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Sutarmidji tiba di Mapolresta Pontianak Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 10.45 WIB dengan membawa bukti video orasi mahasiswa tersebut.(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+