KOMPAS.com - Polisi membongkar kasus pabrik yang memproduksi madu palsu khas Banten yang meraup keuntungan Rp 8 miliar per tahun.
Kasus tersebut berawal saat Polda Banten mengamankan AS (24) warga Kanekes, Kecamatan Luewidamar, Kabupaten Lebak pada Rabu (4/10/2020).
Saat diamankan, AS sedang melakukan transaksi jual beli madu palsu khas Banten di wilayah Lebak.
Usut punya usut, madu palsu tersebut ternyata diproduksi di sebuah pabrik milik MS (47) di Jalan SMA 101 Joglo, Kembangan Jakarta Barat.
Baca juga: Jual Madu Palsu, Pelaku Dapat Omzet Rp 600 Juta dalam Sekali Produksi
Madu palsu yang diproduksi tersangka TM (35) tersebut adalah campuran glukosa, fruktosa, dan molases.
Molases sendiri adalah salah satu campuran pakan ternak yang berbahaya jika dikonsumsi manusia.
Selain itu, saat diteliti, tak ada kandungan madu asli sama sekali di dalam madu yang diproduksi TM.
Oleh Polda Banten, tiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus penjualan madu palsu khas Banten itu.
Baca juga: Awas Madu Palsu, Mengandung Campuran Bahan Berbahaya untuk Dikonsumsi Manusia
Menurut Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, para pelaku memanfaatkan pandemi Covid-19 karena banyak yang konsumsi madu untuk menjaga daya tahan tubuh.
"Kasihan masyarakat kemarin ada Covid-19 merasa yakin kalau madu menjadi obat yang paling mujarab untuk menjaga daya tahan tubuh. Ternyata madunya madu palsu," kata Fiandar kepada wartawan di Mapolda Banten. Selasa (10/11/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan