Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Desa Rimbo Pusako Terancam "Illegal Logging" dan Ekspansi Perusahaan HTI

Kompas.com - 03/11/2020, 21:03 WIB
Suwandi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Cegah ekspansi HTI

Asrul Aziz Sigalingging, Koordinator Projek KKI Warsi, mengatakan dibutuhkan penguatan pemegang izin perhutanan sosial.

Dia khawatir area perhutanan sosial sekarang, rentan menjadi sasaran ekspansi perusahaan HTI.

Dugaan Aziz, regulasi perhutan sosial menghambat perusahaan HTI, untuk leluasa mendapatkan izin penguasaan hutan. Bahkan memanfaatkan area hutan di luar konsesinya.

Menurut Aziz, perusahaan berpeluang 'menunggangi' masyarakat yang memiliki izin perhutanan sosial, dengan kerja sama menanam tanaman perusahaan HTI.

Ketika ditanya apakah pola kerja sama antara perusahaan HTI dan masyarakat pemegang izin itu melanggar aturan, Aziz mengatakan tidak adan undang-undang yang melarang.

“Namun prosedur kerja sama kemitraan itu memang harus dilalui dengan proses yang benar dan akuntabel,” kata Aziz.

Aziz mengingatkan jangan sampai terjadi perusahaan di balik izin perhutanan sosial.

"Karena perhutanan sosial itu kan, pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Jangan izinnya saja punya masyarakat tapi pengelolaan real-nya malah di tangan korporasi,” terang Aziz.

Untuk itu, Warsi mendorong pengelola hutan desa Rimbo Pusako, memahami tata kelola hasil hutan kayu, sebelum masyarakat merevisi rencana pengelolaan hutan desa mereka.

Secara akses dan topografi hutan desa Jelutih ini sangat berpotensi tapi pada saat bersamaan juga sangat rentan dimanfaatkan jadi areal ekspansi HTI Apalagi hutan desa Jelutih merupakan penyangga bagi TNBD.

“LPHD Rimbo Pusako Jelutih harus paham ketentuan pemanfaatan hasil hutan kayu di area perhutanan sosial terutama dalam skema hutan desa,” tutup Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com