Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wanita 51 Tahun Dioper-oper Saat Urus Akta Kematian, Pemkot Surabaya: Kami Minta Maaf

Kompas.com - 27/10/2020, 17:13 WIB
David Oliver Purba

Editor

 

Masalah tak lantas berhenti sampai di situ. Yaidah kemudian diberi tahu oleh petugas bahwa surat kematian anaknya tak bisa diakses karena nama anaknya memiliki tanda petik.

Petugas itu menyebut bahwa kesalahan nama tersebut harus menunggu konsul dari Kemendagri.

"Saya tanya berapa lama. Dia bilang dikirim bulan Juli aja belum jadi apalagi barusan, bingung saya," ujar Yaidah dikutip dari Kompas TV.

Akhirnya setelah berdiskusi dengan keluarga, Yaidah berangkat ke Kemendagri di Jakarta Pusat.

Ternyata, pengurusan bukan di Kemendagri pusat, tapi di Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta Selatan.

Setelah sampai, Yaidah memberitahukan tujuan kedatangannya.

Petugas menjelaskan kepada Yaidah bahwa pengurusan akta kematian dilakukan di wilayah masing-masing.

Namun, petugas tetap mencoba membantu dengan menghubungi petugas di Surabaya dan memastikan terkait akta kematian anak Yaidah.

Setelah dibantu oleh petugas tersebut, barulah surat kematian anaknya bisa langsung diterbikan pada hari itu juga. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Ibu di Surabaya Urus Akta Kematian Anak ke Jakarta, Gegara 'Tanda Petik', Pemkot: Catatan Bagi Kami

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com