Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulama di Aceh Minta Pemain PUBG Dihukum Cambuk

Kompas.com - 24/10/2020, 14:22 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

Sumber Antara

Teungku Abdurrani juga meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat agar mendukung fatwa yang sudah dikeluarkan oleh MPU Provinsi Aceh, terkait fatwa haram PUBG.

Ulama di Aceh menilai, permainan yang ditampilkan dalam video game online tersebut lebih banyak unsur merugikan ketimbang sisi baiknya.

Baca juga: Sesuai Fatwa Haram, Pemkot Lhokseumawe Minta Game PUBG Diblokir

Permainan tersebut juga menyebabkan para pemain menjadi ketagihan dan menggiring karakter tingkah laku kekerasan.

"MPU juga disarankan melobi Pemerintah Aceh agar menjadikan fatwa haram game online ini sebagai pegangan untuk menjalankan syariat Islam di Aceh," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com