Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Permintaan Pemblokiran PUBG di Lhokseumawe, Ini Kata PT Telkom

Kompas.com - 13/08/2019, 12:42 WIB
Masriadi ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - PT Telkom Cabang Lhokseumawe, Aceh, mengakui sudah berkomunikasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Lhokseumawe, terkait permintaan pemblokiran game online PUBG di wilayah itu.

Secara resmi, perusahaan plat merah itu belum menerima permintaan melalui surat.

Kepala PT Telkom Lhokseumawe T Fauzan menyebutkan, pihaknya menunggu surat resmi permintaan pemblokiran game online itu dari Pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Saya sudah komunikasi dengan kepala dinasnya, secara resmi suratnya memang belum dikirim. Menunggu tandatangan Wali Kota. Namun, saya sudah komunikasi by phone,” kata T Fauzan.

Baca juga: Berikut 7 Poin Fatwa MPU Aceh tentang Hukum Permainan PUBG

Fauzan mengatakan, untuk pemblokiran PUBG, dirinya akan berkomunikasi dengan pimpinan kantor PT Telkom di Medan, Sumatera Utara, dan kantor pusat PT Telkom di Jakarta.

“Kami akan analisis dan pelajari, serta diskusikan dengan kantor pusat, apakah nanti akan diblokir atau bagaimana, nanti akan diambil keputusan oleh kantor pusat,” kata Fauzan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe meminta pemblokiran game online PUBG. Hal itu sebagai bentuk tindaklanjut fatwa haram yang dikeluarkan oleh MPU Provinsi Aceh.

Fatwa haram itu menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Aceh. Sebagian mendukung larangan tersebut dan sebagian lagi menolak.

Baca juga: 5 Fakta di Balik Fatwa Haram PUBG di Aceh, Gamers Ajak Ulama Berdiskusi hingga Jadi Mata Pencaharian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com