Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Menutup Nomor HP, Dokter Gigi Ini Kehilangan Rp 400 Juta di Rekening

Kompas.com - 17/10/2020, 07:28 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Padahal, dia tidak sedang melakukan transaksi atau aktivasi layanan apa pun.

Ponsel Eric terus berdering beberapa pekan setelahnya, bahkan berganti-ganti nomor.

Bahkan, pesan bernada ancaman juga diterimanya. Merasa tidak nyaman, Eric mendatangi pusat layanan Telkomsel di Jalan Kayoon, Surabaya, untuk menutup nomor ponselnya.

"7 menit usai ditutup, nomor Pak Eric aktif lagi. Informasi dari Telkomsel, nomor tersebut dikloning di Grapari Kelapa Gading, Jakarta," ujar Yusron.

Beberapa hari setelahnya, kliennya kaget melihat saldonya di Bank Danamon tersisa sedikit.

"Dari semula sekitar Rp 400 juta tinggal sekitar Rp 500.000," ujar dia.

Setelah dicek di daftar mutasi rekening, uang tersebut mengalir ke 5 nomor rekening yang tidak diketahui sebanyak 8 kali.

Baca juga: Buat Rekening Fiktif, Pegawai BRI Ambil Uang Nasabah Rp 2,1 Miliar untuk Judi Bola

Atas peristiwa itu, selain melapor ke siber Polda Jatim, pihaknya juga menggugat Bank Danamon dan Telkomsel ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Dia menganggap, ada aksi penyalagunaan kartu pelanggan yang sudah ditutup.

"Karena itu kami minta pihak Telkomsel dan Bank Danamon bertanggung jawab mengganti kerugian klien kami," ujar dia.

Tanggapan Danamon dan Telkomsel

Dikonfirmasi terpisah, Regional Head Jawa Timur Bank Danamon Eka Dinata, mengaku menghormati penuh proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pihaknya juga berjanji akan senantiasa kooperatif kepada pihak otoritas jika dibutuhkan.

"Kami akan kooperatif pada setiap kali proses hukum," ujar dia melalui tanggapan tertulis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com