Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Menutup Nomor HP, Dokter Gigi Ini Kehilangan Rp 400 Juta di Rekening

Kompas.com - 17/10/2020, 07:28 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Eric Priyo Prasetyo (43), seorang dokter gigi di Surabaya menggugat operator seluler plat merah Telkomsel dan Bank Danamon ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Eric mengaku menjadi korban aksi pembobolan rekening 4 tahun lalu. Hampir Rp 400 juta uangnya di rekening hilang dalam hitungan menit.

Penasihat hukum Eric, Yusron Marzuki, saat dikonfirmasi mengatakan, pada Kamis (15/10/2020) pagi dia mendampingi kliennya untuk menjalani sidang mediasi.

"Namun, karena ada pihak yang berhalangan hadir maka mediasi diundur 27 Oktober nanti," kata Yusron, kepada Kompas.com, Jumat (16/10/2020) malam.

Baca juga: Polisi Ungkap Penipuan Bermodus Gadai Mobil Lewat Media Sosial

Eric menggugat secara perdata Bank Danamon dan Telkomsel karena dianggap tidak memiliki itikad baik untuk mengganti kerugian yang dialaminya.

"Karena sejak 2016 tidak ada ganti rugi untuk kerugian yang dialami klien kami," terang dia.

Aksi pembobolan, kata dia, terjadi pada Mei 2016 lalu. Seorang pria yang mengaku customer service Bank Danamon menelepon kliennya dan mengatakan bahwa Eric terdaftar pada layanan bank yang menyajikan harga-harga komoditas, valas, dan saham.

Biayanya akan didebet otomatis dari rekening.

Eric sempat mengonfirmasi ke Bank Danamon di Jalan Panglima Sudirman Surabaya, namun pihak bank menyatakan tidak ada layanan seperti yang disebutkan.

"Pak Eric diminta mengabaikan dan tidak menanggapi informasi dari penelepon misterius itu," terang Yusron.

Beberapa saat kemudian, kode aktivasi masuk ke pesan di ponsel Eric berkali-kali selama beberapa hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com