Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar memanggil sejumla petinggi KAMI pada hari Kamis (15/10/2020).
Pemanggilan tersebut terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang polisi Brigadir A di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
"Hari ini ada enam sampai tujuh orang petinggi KAMI dipanggil ke Ditreskrimum Polda Jabar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Kamis.
Baca berita selengkapnya: Polda Jabar Panggil Petinggi KAMI Terkait Polisi yang Disekap dan Dianiaya
Gara-gara emosi, seorang perempuan nekat melawan petugas saat hendak ditilang dan tidak memakai masker pada 13 Oktober lalu.
Video aksi perempuan itu lalu menjadi viral setelah terungkap dirinya sempat mengaku istri jaksa.
Namun berdasarkan pengakuan suaminya, pria itu merupakan seorang advokat.
“Pengakuan suaminya saat datang ke lokasi, dia bekerja sebagai seorang advokat,” jelas Anwar.
Baca berita selengkapnya: Marahi Polisi dan Mengaku Istri Jaksa, Wanita Ini Ternyata Istri Advokat
Saat dimintai klarifikasi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau Sudarwidadi mengaku pihaknya sedang menelusurinya.
Namun, Sudarwidadi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus dugaan penjualan kapal barang bukti tangkapan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, kapal pemancing ikan tersebut berhasil ditangkap pada Maret 2020, bersama empat kapal Vietnam lainnya.
Kapal-kapal tersebut adalah KG 94376 TS, PAF 4837, KG 94654 TS, PAF 4696, dan KG 95786 TS.
Baca berita selengkapnya: Kejati Kepri Telusuri Kapal Vietnam Sitaan yang Diduga Dijual Oknum Jaksa
(Penulis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi, Kontributor Takengon, Iwan Bahagia, Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor: Abba Gabrillin, Farid Assifa, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.