Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Istri Pasien Covid-19 Jadi Tersangka | Sukses Ternak Cacing di Tengah Pandemi

KOMPAS.com - Istri seorang pasien Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur, yang diduga melumuri petugas medis dengan kotoran manusia menjadi tersangka.  

Polrestabes Surabaya mengatakan, penetapan itu dilakukan terhadap N (50) setelah hasil pemeriksaan bukti-bukti dan keterangan saksi.

Selain berita tersebut, kisah mantan sopir rental Varian Arsyagam Isbandi (27), warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, menjadi inspirasi di tengah pendemi corona.

Rian, sapaan akrabnya, sempat kebingungan setelah berhenti bekerja sebagai sopir rental tujuh bulan yang lalu.

Namun, saat ini pria tersebut sukses menjadi peternak cacing.

Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:

Dilansir dari KompasTV, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, N ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi.

Setelah itu, pihak kepolisian akan memanggil N untuk dimintai keterangan dalam kasus itu.

Kasus tersebut berawal saat petugas puskesmas melakukan tracing atau pelacakan kepada pasien dengan inisial Mr X.

Setelah mendapatkan pengetahuan tentang beternak cacing, Rian pun tertarik untuk mencoba membudidayakannya.

Saat itu, dirinya memakai uang tabungan dan meminjam beberapa orang. Lalu, mantan sopir rental itu memanfaatkan lahan kosong di belakang rumahnya untuk mulai beternak cacing. Usaha itu dia jalani sejak awal Juli 2020.

“Modal saya dari uang tabungan dan pinjaman sekitar Rp 35 juta,” kata Rian saat ditemui di kediamannya, Selasa (13/10/2020).

Saat ini, sekali panen Rian mengaku bisa mendapatkan enam kilogram cacing lumbricus kering, maka dalam dua pekan Rian mendapatkan omzet Rp 3 juta, atau Rp 6 juta dalam sebulan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar memanggil sejumla petinggi KAMI pada hari Kamis (15/10/2020).

Pemanggilan tersebut terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang polisi Brigadir A di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

"Hari ini ada enam sampai tujuh orang petinggi KAMI dipanggil ke Ditreskrimum Polda Jabar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Kamis.

Gara-gara emosi, seorang perempuan nekat melawan petugas saat hendak ditilang dan tidak memakai masker pada 13 Oktober lalu.

Video aksi perempuan itu lalu menjadi viral setelah terungkap dirinya sempat mengaku istri jaksa.

Namun berdasarkan pengakuan suaminya, pria itu merupakan seorang advokat.

“Pengakuan suaminya saat datang ke lokasi, dia bekerja sebagai seorang advokat,” jelas Anwar.

Saat dimintai klarifikasi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau Sudarwidadi mengaku pihaknya sedang menelusurinya.

Namun, Sudarwidadi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus dugaan penjualan kapal barang bukti tangkapan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, kapal pemancing ikan tersebut berhasil ditangkap pada Maret 2020, bersama empat kapal Vietnam lainnya.

Kapal-kapal tersebut adalah KG 94376 TS, PAF 4837, KG 94654 TS, PAF 4696, dan KG 95786 TS.

(Penulis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi, Kontributor Takengon, Iwan Bahagia, Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor: Abba Gabrillin, Farid Assifa, David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/16/06160061/-populer-nusantara-istri-pasien-covid-19-jadi-tersangka-sukses-ternak-cacing

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke