Made menambahkan, sudah mengajukan penangguhan penahanan untuk Faqih kepada Polresta Solo.
LBH Solo Raya juga sudah mengajukan surat untuk audiensi dengan Kapolresta Solo. Rencananya, pekan depan diagendakan untuk audiensi.
"Surat penangguhan Faqih sudah kirim ke Polresta sekitar tingga minggu lalu. Tapi belum ada respon," ujar dia.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Banyumas, Demonstran Gelar Shalat dan Doa Bersama
Sebagaimana diketahui, polisi membubarkan paksa aksi peringatan Hari Tani pada Kamis (24/9/2020) lalu dengan alasan aksi tersebut tidak mengantongi izin.
Terlebih aksi menyampaikan pendapat tersebut dilaksanakan di tengah kondisi pandemi wabah Covid-19 dan berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.