Made menambahkan, sudah mengajukan penangguhan penahanan untuk Faqih kepada Polresta Solo.
LBH Solo Raya juga sudah mengajukan surat untuk audiensi dengan Kapolresta Solo. Rencananya, pekan depan diagendakan untuk audiensi.
"Surat penangguhan Faqih sudah kirim ke Polresta sekitar tingga minggu lalu. Tapi belum ada respon," ujar dia.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Banyumas, Demonstran Gelar Shalat dan Doa Bersama
Sebagaimana diketahui, polisi membubarkan paksa aksi peringatan Hari Tani pada Kamis (24/9/2020) lalu dengan alasan aksi tersebut tidak mengantongi izin.
Terlebih aksi menyampaikan pendapat tersebut dilaksanakan di tengah kondisi pandemi wabah Covid-19 dan berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.