Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penyekapan Polisi di Bandung Versi KAMI Jabar, Relawan: Bukan Disekap, tapi Diselamatkan

Kompas.com - 15/10/2020, 14:01 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah relawan Posko Kesehatan KAMI Jabar dipanggil sebagai saksi okeh Polda Jabar terkait kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan anggota Polri Brigadir A di salah satu rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, polisi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyekapan petugas ini.

Dari ketujuh orang tersangka itu, baru tiga orang yang ditahan di Mapolda Jabar, yakni berinisial DR, CH, dan DH. Sisanya tak ditahan lantaran masih diperiksa terkait peran mereka.

Brigadir A disebut disekap di sebuah bangunan yang terletak di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, ketika demo di Gedung DPRD dan Gedung Sate pecah.

Anggota yang menjadi korban penganiayaan tersebut mendapatkan luka di kepala, diduga dianiaya dengan sekop dan batu.

Baca juga: 7 Demonstran Jadi Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Polisi

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 dan 351 dengan ancaman di atas dari lima tahun.

Menanggapi hal itu, Presidium KAMI Jabar Sofyan Sjahril mengatakan bahwa yang dipanggil Polda Jabar sejak kemarin itu bukan atas nama KAMI, melainkan secara personal.

"Yang dipanggil itu diundang sebagai sebagai saksi oleh penyidik tapi personal orang yang melihat dan mendengar kasus pemukulan di posko kesehatan kemanusiaan. Jadi saksi-saksi ada personal bukan atas nama KAMI. Ada enam orang partisipasi rawat," kata Sofyan.

Kronologi kejadian versi KAMI Jabar

Sofyan menjelaskan, awalnya pada tanggal 8 Oktober 2020, berdasarkan kesepakatan bahwa posko kesehatan dan konsumsi akan ditempatkan di atas bus mini yang diparkirkan di depan gedung Pasca Sarjana Ekonomi Unpad di Jalan Hayam Wuruk. Posko ini akan siaga dari pukul 11.00 WIB.

"Namun, dengan beberapa pertimbangan serta ada kesediaan dari salah satu anggota Komite Jaringan bahwa ada temannya yang bersedia meminjamkan garasi dan pekarangannya di Jalan Sultan Agung Nomor 12 (SA 12). Pada jam 14.00, logistik yang terdiri dari alat kesehatan dan minuman langsung didrop ke lokasi," ucapnya.

Pada pukul 14.00 WIB, lanjutnya, para relawan dari berbagai simpatisan komunitas berdatangan untuk ikut membantu di berbagai bidang disertai dengan dua orang dokter dan beberapa ibu dari tenaga medis.

Hingga pukul 15.00 WIB sampai 17.00 WIB, kondisi dalam keadaan aman dan lancar. Para relawan membagikan konsumsi di rumah tersebut.

Sampai waktu shalat magrib, para relawan melakukan shalat berjemaah.

Setelah itu, relawan pun bersiap memberikan dukungan medis dengan mengirimkan ambulans untuk evakuasi korban dan menolong pedemo yang terluka.

Sebab, berdasarkan info yang didapatkan pihaknya, sudah terjadi bentrok pada saat pembubaran unjuk rasa oleh aparat di Gedung Sate sampai ke Jalan Trunojoyo yang dekat dengan jalan Sultan Agung.

Tiba-tiba ada seseorang berpakaian hitam berlari masuk ke posko. Relawan mengira orang itu pedemo yang terkena gas air mata dan meminta pengobatan.

Namun, ternyata pria berpakaian hitam itu membawa pemukul dan bertindak provokatif. Ia berusaha masuk dan menarik secara kasar salah satu relawan tim medis yang dituding sebagai pedemo.

Tarik-menarik pun terjadi. Pria baju hitam itu berusaha membuka pintu gerbang.

Melihat hal tersebut, para relawan berusaha menutup kembali pintu gerbang sehingga membuat pria baju hitam itu terjatuh dan marah.

Sofyan mengaku, pihaknya sempat menanyai orang itu apakah petugas atau bukan, tetapi jawabannya bukan dan orang itu terus marah-marah.

Dalam situasi tegang itu, muncullah koordinator lapangan Kemanusiaan Mayjen TNI Purn Robby Win Kadir berusaha menenangkan situasi dan mengamankan pria berbaju hitam itu.

Kemudian, pria berbaju hitam itu keluar dari halaman melalui pintu samping utara dengan diantar satu relawan.

"Jadi bukan disekap, malah diselamatkan Pak Robby. Akhirnya orang itu keluar dengan melewati pintu lain," ujarnya.

Belakangan diketahui bahwa pria berbaju hitam itu adalah Brigadir A menurut versi polisi.

Posko dilempari

Sementara itu, situasi di luar pagar halaman sudah ramai. Robby melihat banyak orang berbaju hitam dengan pentungan berteriak-teriak dan melemparkan batu ke halaman posko kesehatan. Beruntung tak ada relawan yang terluka.

Tak lama kemudian, posko itu dikepung ratusan orang berbaju hitam sambil membawa tongkat yang di belakangnya ada polisi.

Menurut Sofyan, orang berbaju hitam itu melempari rumah yang jadi posko kesehatan itu dengan batu. Korlap Robby kemudian keluar untuk melakukan negosiasi.

"Korlap medis Pak Robby Mayor Jenderal TNI Purnawirawan. Kalau nggak diselamatkan dia, bisa hancur nih rumah. Akhirnya dia (Robby) keluar dan bilang, 'Saya Jenderal Purnawirawan, mohon adik-adik polisi saya mau negosiasi'. Akhirnya tim medis dikumpuli," ucapnya.

Sofyan mengaku tidak mengetahui siapa kelompok berbaju hitam tersebut. Sementara semua baju anggota tim medis diberi tanda palang merah.

"Jadi sekarang itu kita menyekap, itu tak benar. Itu diselamatkan Pak Robby, dan itu berlangsung cepat setelah dilerai, disuruh keluar. Justru pakaian hitam itu yang mengepung rumah. Saya tidak tahu (orang berbaju serba hitam), tapi polisi juga kan tidak mengakui," katanya.

Sofyan mengatakan, setelah kejadian itu, 64 orang relawan posko kesehatan KAMI dibawa ke Polda Jabar.

"Mereka ditahan 1x24 jam, dan ada beberapa diduga tersangka," ucapnya.

Sofyan menegaskan bahwa mereka yang dipanggil ini berstatus personal, bukan atas nama KAMI.

"Dipanggil dari kemarin ada enam, hari ini 10, itu adalah orang dianggap mendengar dan melihat kejadian, itu termasuk Pak Robby," ucapnya.

"Jadi undangan panggilan itu sebaai saksi atas nama personal bukan KAMI, tapi personal. Tapi digambarkan presidium KAMI, itu tak benar," ujarnya.

Baca juga: Ini Motif 7 Pelaku Sekap dan Aniaya Polisi Pascademo di Bandung

Sebelumnya diberitakan, Direskrimum Polda Jabar menetapkan tujuh orang sebagai tersangka penyekapan dan penganiayaan seorang anggota Polri di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, pasca-kericuhan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dari tujuh tersangka ini, tiga orang ditahan. Belakangan diketahui tiga orang yang ditahan itu merupakan simpatisan KAMI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com