Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

700 Demonstran Penolak UU Cipta Kerja di Bandung Jalani "Rapid Test"

Kompas.com - 13/10/2020, 15:18 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengatakan, sejumlah demonstran UU Cipta Kerja yang melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu dipastikan menjalani rapid test.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Rita Verita menjelaskan, rapid test dilakukan oleh pihak kepolisian lewat Urdokkes Polrestabes Bandung.

"Yang lakukan rapid test itu Urdokkes Polrestabes Bandung, tapi memang alat dari kami semua," kata Rita dalam kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Unisba Protes Polisi Rusak Fasilitas Kampus, Ini Respons Polrestabes Bandung

Lebih lanjut Rita menambahkan, demonstran yang menjalani rapid test dipilih secara acak oleh pihak kepolisian.

"Ada 700 orang, sesuai dengan permintaan rapid test," jelasnya.

Hingga saat ini, Dinkes Kota Bandung belum menerima semua hasil rapid test demonstran.

"Hari ini belum ada hasil reaktif. Belum semua hasilnya keluar. Kalau memang banyak yang reaktif, ditindaklanjuti dengan swab," ungkapnya.

Baca juga: Sejumlah Fasilitas Umum dan 2 Mobil Dirusak Saat Demo di Bandung

Rita berharap, unjuk rasa penolakan UU Cita Kerja tidak menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19.

"Untuk antisipasi munculnya klaster baru, tentunya diperlukan peran serta semua masyarakat. Kuncinya mengikuti protokol kesehatan dengan baik dan benar," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com