Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Polisi Terluka dalam Demo Ricuh di Banten, Diduga Ada Penyusup, Akan Dibawa ke Ranah Hukum

Kompas.com - 08/10/2020, 12:36 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Menolak permohonan pembebasan

Fiandar mengatakan mahasiswa telah mengajak kepolisian bernegosiasi.

Mereka meminta kawan mereka dilepaskan.

Namun dengan tegas polisi menolak permintaan itu.

"Saat mereka bargaining minta dibebaskan, enggak kita kasih bebas. Kalau dia dibebaskan, ini preseden buruk ke depannya," ujar Fiandar.,

Tempuh jalur hukum

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum
Justru polisi tetap akan memroses hukum terkait 14 orang demonstran yang ditangkap.

Fiandar juga menegaskan, akan ada tersangka dalma kericuhan tersebut.

"Sejauh alat bukti, kecukupan pasal peristiwa tersebut, bahwa seseorang pantas atau patut diduga melakukan suatu tindakan pidana yang didalami Ditreskrimum, pasti kita proses, siapapun itu," kata Fiandar di Mapolda Banten, Rabu (7/10/2020).

Jika memang buktinya tercukupi, maka polisi akan terus melanjutkan kasus sampai persidangan.

"Kita proses selama unsur pasalnya memenuhi, perbuatan mereka dan mereka diyakini sebagai pelakunya akan kita proses dan akan diteruskan ke persidangan," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor: Abba Gabrillin, Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com