KOMPAS.com- Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin, Banten, Selasa (6/10/2020) malam berakhir ricuh.
Terjadi bentrokan hingga sejumlah demonstran ditangkap polisi.
Polisi menduga aksi demonstrasi disusupi kelompok tertentu yang sengaja membuat kerusuhan.
Tak main-main, polisi akan memidanakan demonstran yang terbukti sengaja bertindak anarkistis.
Baca juga: Cegah Massa Buruh ke Jakarta, Kapolda Banten: Kalau Masih Curi-curi, Kita Bubarkan
Demonstran melawan karena dibubarkan oleh kepolisian.
"Pada saat aksi mereka melakukan perlawanan dengan melemparkan batu, menembakkan mercon," ujar Soni.
Sejumlah barang bukti yang diamankan, antara lain bongkahan batu, kayu, bambu, bekas mercon, traffic corn, dan rambu lalu lintas yang dirusak pedemo.
Akibat serangan tersebut, dua polisi mengalami luka.
"Karo ops benjol dahinya, dilempar batu, batunya cukup besar, benjolnya juga setebal tiga empat senti. Kemudian ada juga anggota Bhabikamtibmas Polsek Kasemen terluka, robek keningnya," ujarnya.
Baca juga: Kapolda Banten Pastikan Proses Hukum Pendemo yang Membuat Ricuh