Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar menduga aksi tersebut tidak sepenuhnya diikuti oleh mahasiswa.
Namun menurutnya ada penyusup yang mengikuti demonstrasi untuk membuat kerusuhan.
Bahkan dia mendapati adanya pelajar dan pekerja yang mengikuti demonstrasi di depan kampus itu.
"Di sini bisa disimpulkan tidak murni mahasiswa rupanya. Ada juga pelajar dan pekerja, kan aneh. Padahal, kegiatannya di kampus," ujar Fiandar.
Adapun penyusup itu diduga merupakan kelompok Anarko.
"Cara kerjanya, tampilannya, implementasi aktivitas demonya seperti itu. Sedang kita dalami, belum kita simpulkan, Namun kearah sana menjadi perhatian terkait kelompok-kelompak yang diduga Anarko," ujar Kapolda.
Baca juga: Polisi Duga Kelompok Anarko Susupi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Banten hingga Ricuh
Namun jumlah tersebut terus bertambah hingga 14 orang yang ditangkap.
Dari 14 orang itu, sembilan orang adalah mahasiswa, tiga orang pelajar, dan dua orang pekerja.
Mereka digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa terkait kericuhan demonstrasi.
"Dalam rangka memastikan mana yang masuk dalam lingkup peristiwa pidana tertentu atau layak ditetapkan sebagai tersangka. Untuk pasal nanti masih dilakukan pendalaman," ungkap Fiandar.
Baca juga: Total 14 Pedemo Diamankan Saat Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Banten