Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/09/2020, 06:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo jadi tersangka gara-gara menggelar pesta dangdut di tengah pandemi saat hajatan pernikahan dan khitanan yang digelar pada Rabu (23/9/2020).

Pesta yang digelar di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, tersebut berlangsung hingga malam hari dan dihadiri oleh ribuan orang.

Sebagian penonton yang datang tidak menjaga jarak dan tidak mengenakan masker.

Baca juga: Ganjar Harap Kasus Konser Dangdut Tegal Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Wasmad sebagai tuan rumah sebenarnya sudah mengurus izin ke kepolisian untuk menggelar pesta hajatan sejak 1 September 2020.

Kepada polisi, Wasmad mengatakan hanya menggelar dangdutan dengan panggung kecil untuk menghibur tamu. Selain itu, Wasmad menyanggupi untuk menerapkan protokol kesehatan selama hajatan.

Namun, pada hari H, tuan rumah ternyata menggelar konser megah dengan panggung yang besar.

Baca juga: Pemkot Tegal Tutup Tempat Wisata hingga Karaoke Selama Sebulan

Kapolsek Tegal Selatan yang saat itu dijabat oleh Kompol Joeharno berdalih telah mencabut izin saat tahu panggung yang didirikan cukup megah. Pencabutan izin dilakukan dengan harapan tuan rumah tidak meneruskan acara pesta.

Tuan rumah ternyata tetap melanjutkan acara hingga malam hari dengan alasan sudah telanjur menyiapkan acara.

Walaupun izin sudah dicabut, pihak kepolisian tidak menghentikan konser dangdut tersebut dengan alasan keterbatasan personel di Polsek Tegal Selatan.

Baca juga: Resmi Ditetapkan Tersangka, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wajib Lapor ke Polda Jateng

Selain itu, Kompol Joeharno berdalih tidak elok jika pihaknya naik ke panggung untuk menghentikan paksa.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi, ternyata tidak dilakukan, bahkan kegiatan tetap berlangsung," terangnya.

Baca juga: 5 Fakta Buntut Konser Dangdut di Tegal, Kapolsek Dicopot, Wakil Ketua DPRD Jadi Tersangka

Kapolsek dicopot, Wakil Ketua DPRD jadi tersangka

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Pada 25 September 2020, Wasmad Edi Susilo dilaporkan ke Polres Tegal dengan nomor laporan LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota.

Berdasarkan laporan tersebut polisi memeriksa 19 saksi termasuk tiga saksi ahli yakni ahli pidana, ahli kesehatan, dan ahli bahasa.

Polisi juga mengamankan tujuh barang bukti mulai dari surat pengantar RT, pengantar kelurahan, pernyataan yang ditandatangani WES, surat izin yang diterbitkan Polsek, hingga 1 keping DVD berisi rekaman video jalannya acara.

Baca juga: Jadi Tersangka Usai Gelar Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal: Ikuti Saja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com