Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terbongkarnya Wakapolda Gadungan Tipu Warga Rp 106 Juta, Bisa Luluskan Masuk Polisi

Kompas.com - 19/09/2020, 13:03 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Kata Defrianto, peristiwa itu terjadi pada Mei 2020 lalu.

Korban, sambungnya, dikenalkan oleh E kepada DH yang merupakan pamannya yang mengaku menjabat sebagai Wakapolda Lampung dan bisa meluluskan seseorang masuk polisi.

Kemudian, E memberikan nomor telepon DH kepada korban.

Baca juga: Oknum Hakim Diduga Aniaya Pengacara Saat Sidang, Korban: Perut Saya Ditendang

Korban yang percaya dengan ucapan E, kemudian menghubungi DH untuk meminta bantuan supaya anaknya bisa luluk masuk polisi.

"Setelah dibujuk rayu oleh tersangka, korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap dengan total Rp 106.900.000," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Ditemukannya Gadis Berjilbab Nyaris Bugil di Tengah Hutan, Fotonya Viral di Medsos

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com