KOMPAS.com - Tak terima diduga dianiaya seorang hakim berinisial MA saat sidang, seorang pengacara bernama Eby Julies Onovia melaporkannya ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Peristiwa itu terjadi di Kantor Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) di Kecamatan Rapoocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (18/9/2020).
"Saya diancam mau dipecahkan kepala dengan palu sidang. Terus dia berlari sambil pegang palu ke tempat duduk saya, lalu perut saya ditendang," kata Eby saat dikonfirmasi via telepon, Jumat malam.
Baca juga: Kronologi Ditemukannya Gadis Berjilbab Nyaris Bugil di Tengah Hutan, Fotonya Viral di Medsos
Tak terima dengan apa yang dialaminya, Eby kemudian keluar dari ruang sidang untuk melakukan visum dan kemudian melaporkannya ke polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengaku tengah mendalami kasus tersebut.
"Nanti kita cek dulu laporannya, kita pelajari. Pasti kita tindaklanjuti," kata Agus.
Baca juga: Seorang Hakim di Makassar Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penganiayaan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.