KOMPAS.com - Seorang warga Solok, Sumatera Barat, berinisial I (50) menjadi korban penipuan seorang polisi gadungan yang mengaku Wakapolda Lampung berpangkat brigadir jenderal.
I mengaku, pelaku berinisial DH (41) akan membantu anaknya lolos tes menjadi polisi. Dari pengakuan I, dirinya telah mengirimkan uang lebih kurang Rp 106,9 juta.
"Dengan bujuk rayu, DH akhirnya mampu menipu korban dengan meminta korban mentransfer uang beberapa kali dengan total Rp 106,9 juta," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Iptu Defrianto yang dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Saya Diancam Mau Dipecahkan Kepala dengan Palu Sidang
Namun, saat hasil tes seleksi, ternyata anak korban tidak lolos. I pun sulit menghubungi ponsel DH.
Defrianto mengatakan, I sadar telah ditipu DH lalu melapor ke polisi.
Setelah menerima laporan itu, polisi segera bertindak dan berhasil menangkap pelaku pada 16 September 2020.
"Dalam waktu kurang 24 jam, tersangka DH berhasil diringkus," jelas Defrianto.