Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Adik Masuk Wilayah Malaysia, Risna: Tetap Indonesia Lah, Mana Boleh Milih Sebelah

Kompas.com - 10/09/2020, 09:35 WIB
Rachmawati

Editor

Sementara itu Kepala Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Hambali mengatakan banyak masyarakat yang mempertanyakan ganti rugi dan status sertifikat tanah yang mereka miliki akibat pergeseran patok batas negara.

"Sebagian besar warga ada kepemilikan sertifikat, data kita sekitar 44 orang, mereka menggarap lahan, berkebun dan bertani di sana sejak lama," katanya.

Ia bercerita akibat kejadian tersebut, warga desa sempat cekcok dengan warga Malayasia yang berusaha menggarap lahan yang diyakini masuk wilayah mereka.

Baca juga: Penyelundupan 6,5 Kilogram Sabu dari Malaysia ke Madura Digagalkan

Bahkan Hambali mengatakan ada warga Malaysia yang bersikeras mengambil hasil pertanian di lahan milik warga desa yang masuk wilayah Malaysia.

"Kita mediasi, karena ini belum ada diresmikan dan belum dipastikan. Saya sampaikan itu (mengambil dan menguasai lahan) tidak bisa, kecuali antar dua negara sudah sepakat. Jadi sementara ini silahkan digarap masing masing seperti biasa sampai ada kejelasan," kata Hambali.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Zulfiqor | Editor: Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com