SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 6,5 kilogram narkoba jenis sabu dari Malaysia gagal diselundupkan ke pulau Madura di Jawa Timur.
Sabu yang dikemas dalam belasan paket produk minuman itu berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, sabu tersebut didapati dari peti kemas asal Malaysia yang sampai di Surabaya 18 Agustus 2020 lalu.
"Untuk mengelabuhi pemeriksaan petugas, sabu total seberat 6,5 kilogram diasukkan dalam kemasan produk bubuk minuman Milo," kata Trunoyudo, di Mapolda Jawa Timur, Senin (31/8/2020).
Baca juga: Masih Pakai Seragam Dinas, Oknum ASN di Bantaeng Ditangkap Usai Transaksi Sabu
Karena mencurigakan, pihak Bea Cukai dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya langsung melakukan penyelidikan siapa penerima barang tersebut.
"Ternyata barang tersebut dikirim ke Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang," ujar dia.
Dari aksi penegahan, 2 orang kurir ditangkap masing-masing adalah LF dan HB.
Keduanya sama-sama warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.