Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menambahkan, masalah APBD Kabupaten Jember tahun 2020 sudah mempunyai jawaban dengan keluarnya sanksi dari Gubernur.
“Sehingga warga tidak berpolemik siapa yang salah dan siapa yang benar,” tegas dia.
Halim menilai masyarakat sudah tau siapa yang paling bertanggung jawab terkait kesalahan APBD 2020.
Sebab, sanksi gubernur pada Bupati Jember sudah tegas, yakni berupa keterlambatan dari bupati dan tidak adanya kesepakatan bersama dengan DPRD Jember.
Sebelumnya diberitakan, pembahasan APBD Jember tertunda karena rekomendasi Mendagri terkait struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Jember belum ditindaklanjuti Bupati Jember Faida.
DPRD Jember tidak berani membahas karena perintah Mendagri tersebut belum dilakukan oleh Bupati Jember.