LAMPUNG, KOMPAS.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Pringsewu, Lampung.
Seorang perempuan berinisial UR (27) mengalami luka parah di wajah setelah suaminya yang berinisial AS (31) membacoknya menggunakan cangkul.
Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim mengatakan, peristiwa itu terjadi di Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, pada Jumat (4/9/2020) malam.
Baca juga: 4 Daerah di Lampung Jadi Zona Oranye Covid-19
Menurut Lukman, kasus KDRT ini terjadi di dapur rumah korban.
Pelaku menganiaya dengan cara membacok wajah korban menggunakan cangkul.
“Kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait perkara ini,” kata Lukman saat dihubungi, Selasa (8/9/2020).
Baca juga: Polisi Tilang Motor Vanderhall yang Digunakan Calon Bupati Karawang
Namun, dari keterangan sejumlah saksi dan warga setempat, diduga pelaku AS mengalami gangguan kejiwaan dan perubahan perilaku sejak satu minggu terakhir.
“Siang hari sebelum kejadian, pelaku sempat diantar berobat oleh keluarga ke RSJ (rumah sakit jiwa) Kurungan Nyawa di Pesawaran,” kata Lukman.
Baca juga: Seusai Shalat Subuh, Warga Menemukan Jenazah Bayi di Dalam Ember