KOMPAS.com- Pengukuran ulang Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Juru Ukur Pemerintah Malaysia (JUPEM) di daerah perbatasan membuat kantor Kecamatan Sebatik Utara, Nunukan, Kalimantan Utara kehilangan akses jalan.
Camat Sebatik Utara, Zulkifli berinisiatif memasang plang bolak-balik sebagai pembatas antara Indonesia dengan Malaysia.
Dia tidak ingin masyarakat seenaknya saat melintasi lokasi tersebut, karena merupakan wilayah abu-abu Indonesia-Malaysia.
"Makanya plang itu kita buat bolak balik, di papan yang menghadap Indonesia kita buat, ‘Perhatian, anda memasuki wilayah Malaysia', dan sisi satunya kita tulis ‘Attention awak limpas sempadan Indonesia’," kata Zulkifli dihubungi Senin (7/9/2020).
Baca juga: Kalau Mau ke Kantor Camat Harus Lewat Malaysia, Jadi Pendatang Haram untuk Sementara
"Ada dua tujuan, pertama untuk peringatan kepada pejabat berwenang agar memperhatikan kantor camat yang kehilangan jalan masuk dan kedua agar masyarakat mengerti jauh-jauh hari bahwa wilayah tersebut sudah bukan milik Indonesia," jelasnya.
Menurutnya, masalah tersebut akan menjadi preseden buruk jika tidak dituntaskan.
Dia ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat dicontoh masyarakat dengan tetap mengikuti peraturan yang berlaku.
Bahkan dirinya tetap menyosialisasikan adanya perubahan luasan lahan kepada warganya, termasuk masalah ganti rugi.
Baca juga: Patok Batas Negara Diukur Ulang, Puluhan Hektar Lahan di Sebatik Jadi Wilayah Malaysia